Jombang – suaraharianjatim.com – Berita suaraharianjatim.com, tanggal (8/8) dengan judul “Jalan Rabat Beton Desa Mayangan Diduga Tidak Sesuai RAB”, telah mendapat tanggapan beragam dari pejabat yang terkait.
Seperti apa yang dikatakan oleh Camat Jogoroto, Nunik Hidayati, ST, kepada suaraharianjatim.com beberapa hari yang lalu, dalam tanggapannya lewat telfon ia katakan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Mayangan Gunawan, dan sekaligus memonitoring serta memeriksa fisik bangunan yang ada di lapangan, sebagaimana yang telah di beritakan di suaraharianjatim.com.
Nunik juga bilang ketika dalam pemeriksaan fisik jalan rabat beton, dilapangan ada penemuan kerusakan, akan saya suruh memperbaiki ulang dengan anggaran yang sama, karena jalan tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak dan untuk meningkatkan perekonomian desa.
“Bagaimana bisa meningkat perekonomianya kalau saja baru dibangun jalanya sudah rusak kembali, ini kan memalukan, tapi ketika betul-betul rusak seperti apa yang ada dalam berita, tidak diperbaiki oleh Kepala Desa Mayangan, Gunawan, sanksi apapun yang dijatukan harus Kepala Desa yang bertanggung jawab,” tegas Camat Jogoroto.
Sementara Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Evi Setyorini, dalam keterangannya kepada suaraharianjatim.com, hari rabu tanggal (9/8) diruang kerjanya mengatakan, “untuk Desa Mayangan, sebelumnya saya sudah dengar dari teman-teman, sudah dua kali dikerjakan, tapi masih rusak lagi.”
Ketika ditanya apa tindakan konkrit dari DPMD terkait jalan rabat beton di Desa Mayangan? Evi Setyorini dengan tegas mengatakan “kita akan turun kelapangan melakukan pembinaan langsung, kalau memang ada kerusakan yang harus dilakukan perbaikan, anggaranya dari mana? Anggarannya ya dari anggaran itu (yang dimaksud itu anggaran yang tercantum dalam prasasti yang dipasang ditepi jalan rabat beton).
Ketika ditanya apa tindakan selanjutnya setelah dimonev, ketika terbukti ada kerusakan, tapi tidak dilakukan perbaikan oleh Kepala Desa Mayangan? Dengan tegas Evi katakan “ya kita rekomendasikan ke Inspektorat, ini sudah pasti saya lempar ke Inspektorat, tidak hanya Desa Mayangan saja, semua desa ketika ada penemuan saat kita monev tidak diindahkan atau diabaikan oleh Kepala Desa akan saya lempar ke Inspektorat, bahkan kadang-kadang kami setelah monev belum selesai merekap karena banyaknya pekerjaan, kami sudah di undang ke inspektorat untuk menyampaikan mana hasilnya monev, disitu kami sudah dihadapkan semua ouditor.”
Ketika ditanya kapan dilakukan monev di Desa Mayangan? Dengan tegas ia katakan “Hari Senin (14/8), karena hari Kamis dan Jumat masih ada ke Yogyakarta.”
Proyek pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di Dusun Mayangan RT. 14, RW. 05 Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari pantauan awak media, hasil pengerjaan jalan rabat beton yang dibiayai dari Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022, nilai Rp73.306.800; dengan volume P 225 m x L 2,5 m dan T 0,12 m, diduga sudah rusak parah, campuran semen cor sudah mengelupas, sepanjang jalan kelihatan batu cor yang sudah tidak lagi terikat oleh campuran semennya, sehingga terlihat kasar dan terdapat pori-pori pada permukaan atas jalan rabat beton tersebut.
Terpisah, salah satu warga Dusun Mayangan yang tinggal tak jauh dari jalan rabat beton kepada awak media mengatakan bahwa, jalan rabat beton tersebut sudah dua kali dikerjakan, Pekerjaan pertama tidak umur panjang, hanya beberapa bulan sudah hancur, cor-corannya remek berhaburan batunya. Warga tidak terima protes kepada salah satu perangkat, “katanya dibenahi kok malah gak bisa buat jalan, ketika kita naik sepedah roda dua takut selip dan jatuh karena batu krikilnya sudah lepas dari campuran semennya,” ujarnya.
Masih kata warga Dusun Mayangan protes kami, warga Rt. 14/Rw. 05, telah direspon Kepala Desa Mayangan, Gunawan, “Pekerjaan untuk yang kedua kalinya dikerjakan, jalan rabat beton yang semula sudah remek, dikerjakan ulang dengan ketebalan sekitar 2 sampai 3 cm. awalnya memang mulus, kita jalanpun senang, tidak takut selip juga tidak takut jatuh, ternyata tidak bertahan lama, sama saja, ibarat kata setali tiga uang, sekarang kondisi jalan sudah hancur kembali, remek kembali, batu cornya sudah terlepas dari campuran semennya,” tegas warga Mayangan dengan nada sewot.
Dikatakan oleh warga Mayangan, “Kami gak tahu komponen apa yang diduga dicuri oleh pelaksana, karena sudah dua kali diperbaiki tapi hasilnya sama saja, kondisi jalan hancur berantakan, kata teman saya yang ahli bangunan bahwa patut diduga ada penyimpangan spek atau bestek dan pengurangan kwalitas bangunan.” tegas warga Mayangan.
Warga Mayangan juga mengharapkan, proyek jalan rabat beton yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknik harus dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang terkait di Kabupaten Jombang, baik Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Karena persoalan spek ini juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Kami berharap Inspektorat dan APH segera turun tangan untuk memeriksa proyek jalan rabat beton yang ada di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sementara Kepala Desa Mayangan, Gunawan, ketika dikonfirmasi dikantornya beberapa hari yang lalu membenarkan “jalan rabat beton yang ada di RT.14/RW.05, dikerjakan dua kali, yang pertama memang kondisinya kurang baik dan diprotes oleh warga dan wartawan akhirnya saya perbaiki dengan anggaran pribadi sekitar Rp25 juta lebih, Karena saya merasa bertanggung jawab. Gunawan membenarkan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan akhir tahun 2022. Ia juga membenarkan kalau pekerjaan tersebut di kerjakan sendiri lewat TPK Desa.” Tegas Gunawan kepada awak media.
Perlu diketahui sumber suaraharianjatim.com mengatakan bahwa pekerjaan jalan rabat beton yang dikerjakan dua kali tidak hanya di RT.14/RW.05, tapi juga di sekitar Dusun Murong, Desa Mayangan.*ryan