Jombang – suaraharianjatim.com : Proyek pembangunan Drainase dan Pavingisasi, di Dusun Klepek, RT. 09, RW. 04, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, senilai Rp354.367.000; dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, hingga kini masih menuai polemik di masyarakat, dikarenakan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek dan ada dugaan mark-up anggaran,
Proyek yang dibiayai dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, yang ada di Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, tersebut menelan biaya sebanyak Rp354.367.000; tetapi diduga bangunan dirasa tidak sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan, dugaannya lebih besar anggarannya dari pada pembangunan fisik yang dikerjakan.
Pembangunan yang baru saja selesai dikerjakan hanya berupa pavingisasi dan drainase dengan volume 420 meter tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi teknik atau RAB. Informasi yang di peroleh wartawan suaharianjatim.com, bahwa pada saat memasang paving hanya dilapisi tanah uruk dengan ketebalan yang tidak sama, sementara untuk lapisan kedua yang berupa pasir ayakan tidak dilakukan. Disamping itu paving yang dipasang diduga berkualitas rendah atau buruk.
Hal ini yang menjadi polemik ditengah-tengah warga Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dengan tidak maksimalnya bangunan Pavingisasi dan Drainase tersebut selain menjadi polemik juga di keluhkan oleh beberapa warga yang tinggal di seputaran Desa Sukoiber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan.
“Ya bangunan senilai Rp354.367.000; hanya seperti itulah bang, kok banyak uangnya dari pada bangunannya, yang memakan anggaran banyak kan hanya paving, karena pabrikan, itupun kalau kuwalitasnya bagus, kalau kuwalitasnya rendah yang murah sama seperti tanah uruk, sementara pemasangan pavingisasi di Desa Sukoiber diduga hanya dilapisi tanah uruk saja, untuk lapisan kedua pasir ayakan tidak dilakukan”, ujar warga Sukoiber yang tidak mau disebutkan namanya kepada suarahariajatim.com, beberpa hari yang lalau.
Sementara Kepala Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Isnadi, yang dikonfirmasi diruang kerjanya, oleh suaraharianjatim.com, membenarkan kalau anggaran pembangunan Pavingisasi dan Drainase di Dusun Klepek RT.09, RW.04, Desa Sukoiber, ada kelebihan. Ketika ditanya berapa besaran kelebihnya, Isnadi berkelit “belum dihitung lagi oleh Kaur Perencanaan Desa, Sumanto.”
Ketika pertanyaan dilanjutkan akan dikemanakan kelebihan uang pembangunan Pavingisasi dan Drainase tersebut? Dijawab dengan singkat “ya kita kembalikan ke bendahara desa.”
Masih kata Isnadi, Kepala Desa Sukoiber, saat ditanya volume pekerjaan Pavingisasi dan Drainase, di Dusun Klepek, menurut RAB nya? Ia katakan bahwa “Panjang 107 meter, dan Lebar 74 meter,” sambil menunjukan gambar RAB di ponselnya.
Ketika ditanya berapa K (kualitas) Isnadi mengatakan “bahwa untuk K, tidak berbunyi di RAB nya,” ujar kepala Desa Sokoiber, Isnadi kepada suaraharianjatim.com. 4/9/2023.
Hasil pantauan dan investigasi dilapangan awak media suaraharianjatim.com, apa yang dikeluhkan dan diduga Kepala Desa Sukoiber Isnadi, memark-up anggaran, bukan lagi isapan jempol, tapi sudah terjadi dilakukan, dan diakui oleh Kepala Desa Sukoiber.
Warga mengharap kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sukoiber Isnadi, yang sudah mengakui bahwa ada kelebihan anggaran, alias markup anggaran. Biar jelas berapa besar kelebihannya, warga Sukoiber tidak lagi dibohongi terus.*ryan