Kades Sukoiber Diduga Kong Kalikong Dengan Kaur Perencanaan, DPMD Jombang Segera Periksa

Kabid Pembangunan Desa, Evi Setyorini

Jombang suaraharianjatim.com : Berita suaraharianjatim.com, tanggal (4/9) dengan judul  “Pembangunan Pavingisasi dan Drainase Desa Sukoiber Diduga Tidak Sesuai Spek dan Mark-Up Anggaran”,  telah mendapat tanggapan beragam dari pejabat yang terkait.

Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Evi Setyorini, dalam keterangannya kepada suaraharianjatim.com, hari Selasa tanggal (5/9) melalui hubungan whatsapp, mengatakan, “untuk Desa Sukoiber, kita akan segera konfirmasi ke Kecamatan Gudo dan Desa Sukoiber.”

Ketika ditanya apa tindakan konkrit dari DPMD terkait Pembangunan Pavingisasi dan Drainase yang diduga tidak sesuai spek dan Mark-up Anggaran? Evi Setyorini dengan tegas mengatakan “kita akan turun kelapangan melakukan pemeriksaan langsung segera mungkin, kalau dalam pemeriksaan memang ada dugaan tidak sesuai spek dan Mark-up Anggaran, harus dilakukan perbaikan dan bila ada penemuan kelebihan anggaran atau mark-up, harus dikembalikan ke kas Desa, tentu hal ini akan saya rekomendasikan ke Inspektorat untuk mengaudit anggaran dan fisik yang sekarang sudah dilaksanakan.

Ketika ditanya apa tindakan selanjutnya setelah dimonev, terbukti ada yang tidak sesuai spek dan Mark-up Anggaran, tapi tidak dilakukan perbaikan dan pengembalian oleh Kepala Desa Sukoiber Isnadi? Dengan tegas Evi katakan “ya kita rekomendasikan ke Inspektorat, ini sudah pasti saya lempar ke Inspektorat, tidak hanya Desa Sukoiber saja, tapi semua desa ketika ada penemuan saat kita monev atau periksa, tidak diindahkan atau diabaikan oleh Kepala Desa akan saya lempar ke Inspektorat, bahkan kadang-kadang kami setelah monev belum selesai merekap karena banyaknya pekerjaan, kami sudah di undang ke inspektorat untuk menyampaikan mana hasilnya monev, disitu kami sudah dihadapkan semua auditor, akan saya beberkan mana-mana desa yang nakal dan ada unsur kesengajaan mencari keuntungan dari pekerjaan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) ”.

Ketika ditanya kapan dilakukan monev di Desa Sukoiber? Dengan tegas ia katakan “Segera akan saya lakukan pemeriksaan.” Tegas Evi Setyorini kepada awak media suaraharianjatim.com.

Sementara beberapa warga Sukoiber yang tidak mau disebut namanya, yang mengetahui bahwa pekerjaan pavingisasi dan drainase yang diduga di mark-up anggaranya dan tidak sesuai spek, marah besar, mereka tetap mengharapkan Kepala Desa Sukoiber Isnadi tidak cukup hanya diperiksa Inspektorat saja, tapi menghendaki kepala desanya ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan diperiksa. Biar jelas ada anggaran yang dikorup atau tidak, atau ada unsur kesengajaan atau tidak mark-up anggaran, jangan – jangan sudah ada kong-kalikong dengan kaur perencanaan,” ujarnya kepada suaraharianjatim.com.

Bacaan Lainnya

Camat Gudo Arief Hidayat, ketika dimintai tanggapan lewat ponselnya terkait pemberitaan Desa Sukoiber, yang diduga Mark-up anggaran pekerjaan pavingisasi dan drainase yang tidak sesuai spek, dengan singkat mengatakan, “akan saya koordinasikan dengan Kepala Desa Sukoiber Isnadi, kalau benar ada kelebihan anggaran ya segera dikembalikan ke kas Desa.

Ketika di tanya berapa besar kelebihan anggaran dan dibawa siapa?. Camat Gudo dengan nada lemah mengatakan “saya tidak tahu berapa besar kelebihan uangnya dan dibawa siapa,” ujarnya seakan-akan lepas dari tanggung jawab selaku pembina tingkat Kecamatan.

Proyek pembangunan Drainase dan Pavingisasi, di Dusun Klepek, RT. 09, RW. 04, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, senilai Rp354.367.000; dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, hingga kini masih menuai polemik di masyarakat, dikarenakan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek dan ada dugaan mark-up anggaran,

Proyek yang dibiayai dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, yang ada di Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, tersebut menelan biaya sebanyak Rp354.367.000; tetapi diduga bangunan dirasa tidak sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan, dugaannya lebih besar anggarannya dari pada pembangunan fisik yang dikerjakan.

Pembangunan yang baru saja selesai dikerjakan hanya berupa pavingisasi dan drainase dengan volume 420 meter tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi teknik atau RAB. Informasi yang di peroleh wartawan suaharianjatim.com, bahwa pada saat memasang paving hanya dilapisi tanah uruk dengan ketebalan yang tidak sama, sementara untuk lapisan kedua yang berupa pasir ayakan tidak dilakukan. Disamping itu paving yang dipasang diduga berkualitas rendah atau buruk. 

Hal ini yang menjadi polemik ditengah-tengah warga Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dengan tidak maksimalnya bangunan Pavingisasi dan Drainase tersebut selain menjadi polemik juga di keluhkan oleh beberapa warga yang tinggal di seputaran Desa Sukoiber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan.

“Ya bangunan senilai Rp354.367.000; hanya seperti itulah bang, kok banyak uangnya dari pada bangunannya, yang memakan anggaran banyak kan hanya paving, karena pabrikan, itupun kalau kuwalitasnya bagus, kalau kuwalitasnya rendah yang murah sama seperti tanah uruk, sementara pemasangan pavingisasi di Desa Sukoiber diduga hanya dilapisi tanah uruk saja, untuk lapisan kedua pasir ayakan tidak dilakukan”, ujar warga Sukoiber yang tidak mau disebutkan namanya kepada suarahariajatim.com, beberpa hari yang lalau. 

Sementara Kepala Desa Sukoiber, Kecamatan  Gudo, Isnadi, yang dikonfirmasi diruang kerjanya, oleh suaraharianjatim.com, membenarkan kalau anggaran pembangunan Pavingisasi dan Drainase di Dusun Klepek RT.09, RW.04, Desa Sukoiber, ada kelebihan, Ketika ditanya berapa besaran kelebihnya, Isnadi berkelit “belum dihitung lagi oleh Kaur Perencanaan Desa,  Sumanto.”

Ketika pertanyaan dilanjukan akan dikemanakan kelebihan uang pembangunan Pavingisasi dan Drainase tersebut? Dijawab dengan singkat ya kita kembalikan ke bendahara desa.

Masih kata Isnadi, Kepala Desa Sukoiber, saat ditanya volume pekerjaan Pavingisasi dan Drainase, di Dusun Klepek, menurut RAB nya? Ia katakan bahwa “Panjang 107 meter, dan Lebar 74 meter,” sambil menunjukan gambar RAB di ponselnya. Ketika ditanya berapa K (kualitas) Isnadi mengatakan “bahwa untuk K, tidak berbunyi di RAB nya,” ujar kepala Desa Sokoiber, Isnadi kepada suaraharianjatim.com.4/9/2023.

Hasil pantauan dan investigasi dilapangan awak media suaraharianjatim.com, apa yang dikeluhkan dan diduga Kepala Desa Sukoiber, Isnadi, memark-up anggaran, bukan lagi isapan jempol, tapi sudah terjadi dilakukan, dan diakui oleh Kepala Desa Sukoiber.

Warga mengharap kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa kepala Desa Sukoiber, Isnadi, yang sudah mengakui bahwa ada kelebihan anggaran, alias markup anggaran. Biar jelas berapa besar kelebihannya, warga Sukoiber tidak lagi dibohongi terus.*ryan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *