Pembangunan Tembok Penahan Tanah Desa Kayangan Diduga Lebih Besar Anggaran Daripada Fisiknya

Jombangsuaraharianjatim.com : Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Kayangan, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, senilai Rp200 juta rupiah, hingga kini masih menuai polemik di masyarakat, dikarenakan proyek  tersebut diduga tidak sesuai dengan spek dan mark-up anggaran.

Proyek yang dibiayai dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 yang ada di Desa Kayangan, Kecamatan Diwek tersebut menelan biaya sebanyak Rp200.000.000,- tetapi diduga bangunan dirasa tidak sepadan dengan anggaran  yang  dikeluarkan, dugaannya lebih besar anggarannya dari pada pembangunan fisik yang dikerjakan.

Pembangunan yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan tersebut, berupa pasangan batu kali dengan volume pekerjaan, 125,10 Meter X  1,50 Meter X 0,60 Meter. Kondisinya sekarang mulai ada yang retak dan setrik’an (penutup celah antara batu dengan batu) diduga tidak sesuai RAB, yang seharusnya timbul mengikuti bentuknya batu, tetapi yang nampak dilapangan berbentuk datar asal menutup celah pasangan batunya.

Selain volume pekerjaan dan setrik’an serta mulai ada yang retak yang menjadi polemik ditengan-tengah warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, juga Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut diduga dikerjakan oleh pihak ketiga alias Kontraktor.

Dengan tidak maksimalnya bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Kayangan, tersebut selain menjadi polemik juga di keluhkan oleh beberapa warga yang tinggal di seputaran Desa Kayangan yang tidak mau disebutkan namanya.

“Ya bangunan senilai Rp200 juta hanya seperti itulah bang, kok banyak uangnya dari pada bangunannya, material yang digunakan warga desa Kayangan juga bisa menghitung kok, apa yang gak bisa dihitung, semen juga harga pabrikan tinggal pakai semen apa yang penting SNI, batu kali juga harganya umum, kalau ada selisih paling selisihnya puluhan ribu, tidak mungkin ratusan ribu rupiah satu damtruk, harga pasirpun juga begitu, wong ya pasir kebon, mau cari pasir brantas atau pasir kelud juga gak mungkin, harganya juga standart, jadi warga Kayangan jangan dianggap bodoh cuman kami tahu diri, tapi kalau sudah sangat keterlaluan kami hanya bisa mengharapkan pihak Inspektorat Kabupaten Jombang, untuk mengaudit pekerjaan di desa Kayangan, bila perlu Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil Kepala Desa Mayangan, Ana, dan memeriksanya”

Bacaan Lainnya

“Biar ada kejelasan ada penyimpangan atau tidak, karena anggaran yang digunakan untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) merupakan uang rakyat dari hasil membayar pajak.” pungkas warga Kayangan kepada awak media suaraharianjatim.com, hari Kamis, (14/9/2023). dengan nada geram.

Sementara Kepala Desa Kayangan, Kecamatan Diwek  Ana, yang dikonfirmasi suaraharianjatim.com, lewat sambungan ponselnya hari Jum’at, tanggal (15/9) mengatakan, “saya sedang sakit, baru saja kesusahan, kekantor desa saja ketemu sekretaris desa dan kaur perencanaan,” ujarnya dengan nada menyuruh awak media menemui sekretaris desa dan kaur perencanaan, lalu menutup ponselnya.

Hasil pantauan dan investigasi dilapangan awak media suaraharianjatim.com, warga selain mengeluhkan proses penganggaran pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) desa Kayangan, juga mengharap Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian, Kejaksaan maupun Inspektorat agar memeriksa dan mengaudit pekerjaan di Desa Kayangan.*ryan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *