Jombang – suaraharianjatim.com – Harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, mengucurkan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) dengan jumlah yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur dan kemakmuran masyarakat desa, ternyata tidak berlaku bagi Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Pasalnya sampai hari Senin (19/2/2024), Pembangunan Gedung Pertemuan Dusun yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) tahun 2023 belum selesai dan diduga mangkrak.
Di tahun 2023 desa tersebut mendapatkan kucuran Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) sekitar kurang lebih Rp150 juta. Anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur berupa gedung pertemuan dusun dengan biaya sekitar Rp150 juta.
Seharusnya bangunan gedung pertemuan dusun itu sudah rampung siap pakai akhir Desember 2023, atau paling lambat akhir Januari 2024, Tapi kenyataannya bangunan gedung pertemuan dusun di Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, sampai hari senin tanggal 19/2/2024 belum selesai dan diduga mangkrak.
Melihat kondisi ini, salah satu tokoh Desa Krembangan yang keberatan disebutkan namanya angkat bicara kepada awak media suaraharianjatim.com, senin tanggal 19/2/2024, “mengenai pembangunan gedung pertemuan dusun tersebut, memang benar adanya dugaan mangkrak, karena sudah hampir satu minggu lebih belum ada tanda-tanda dilanjutkan pekerjaanya, padahal masih banyak item pekerjaan yang sama sekali belum diselesaikan, sampean bisa melihat sendiri ada berapa titik pekerjaan yang matrialnya saja tidak ada dilokasi, “tegasnya dengan nada sewot.
Apa yang dikeluhkan warga Desa Krembangan memang benar adanya bangunan Gedung pertemuan dusun di Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, tersebut baru selesai sekitar 60%, masih ada sekitar 5 titik pekerjaan yang belum sama sekali disentuh pekerjaanya oleh TPK nya. Seperti Plavon, lantai tail, paving depan, Kanopi dan pintu Gedung tersebut.

Satu hal lagi pekerjaan yang patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis atau RAB, pekerjaan kerangka atap yang dari galvalum diduga untuk perakitannya tidak sesuai RAB nya, karena untuk menyatukan potongan galvalum agar membetuk kerangka kuda-kuda hanya di skekur dua biji, ini sangat berbahaya sekali karena tidak akan mempunyai kekuatan maksimal dan diduga tidak sesuai spek.
Kepala Desa Krembangan, Kusnan, ketika dikonfirmasi awak media suaraharianjatim.com, dikantornya yang didampingi TPK Gedung Pertemuan Dusun Asmari, mengatakan bahwa Pembangunan tersebut adalah bangunan gedung pertemuan dusun, anggarannya Rp150 juta dari BKK (Bantuan Keuangan Kabupaten), Kusnan juga mengatakan “kalau kalian tanya hari ini tentunya belum bisa menjawab semuanya, karena proses pekerjaannya masih berjalan belum selesai.”
Ketika ditanya kenapa bisa terlambat sampai pertengahan bulan dua tahun 2024, “jangan melihat bulan duanya, anggaran turun baru akhir Desember 2023, wajar kalau ada keterlambatan, untuk pembangunan Gedung waktunya maksimal kan tiga bulan,” kilahnya.
Kusnan selaku Kepala Desa Krembangan ketika ditanya item apa saja yang sudah dikerjakan dan item apa saja yang belum dikerja, dengan nada sewot balik bertanya ke awak media suaraharianjatim.com, “mas sebenarnya siapasih yang mengerjakan bangunan,” ketika dijawab suaraharianjatim.com, TPK, Kusnan langsung menyuruh tanya ke TPK nya, Kusnan juga mengatakan “kalau saya jawab semuanya nanti dikira saya pemborongnya, saya taunya matengan dari TPK” Kilah Kusnan.
TPK Gedung pertemuan dusun, Desa Krembangan, Asmari, ketika ditanya terkait papan nama proyek, ia katakan ada, ketika didesak dipasang disebelah mana, Asmari hanya bisa plonga plongo tidak bisa menunjukan, ia bilang ditiup angin. Asmari juga membenarkan bahwa masih ada lima titik yang belum dikerjakan, “hari ini mulai belanja dan besuk kita sudah mulai bekerja”, ujarnya.
Masih kata Asmari, ketika ditanya terkait perakitan kerangka atap galvalum yang hanya memakai sekrup dua biji sudah sesuai RAB nya? Asmari hanya bisa diam seribu bahasa, tidak sepatah katapun keluar dari mulutnya, hal serupa juga dilakukan oleh Kepada Desa Krembangan Kusnan yang ikut ikutan membisu, padahal Kades Kusnan juga mendengarkan pertanyaan awak media suaraharianjatim.com.
Dengan adanya informasi tersebut, warga Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, mengharap dengan tegas pihak dari Inspektorat Kabupaten Jombang, dan APH (Aparat Penegak Hukum) baik dari Kepolisian maupun dari Kejaksaan turun untuk memeriksa bangunan Gedung pertemuan dusun, Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, tanpa menunggu dumas dari Masyarakat. *ryan