Jombang – suaraharianjatim.com : Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang telah mensosialisasikan Insentif Guru Ngaji Taman Pendidikan Al-Qur`an (TPQ) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Kabupaten Jombang pada tanggal 28 dan 29 Mei 2024.
Bertemu dengan ratusan guru ngaji TPQ, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kontribusinya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan para generasi penerus bangsa di Kabupaten Jombang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang maupun pribadi, saya menyampaikan terima kasih kepada para guru ngaji di TPQ yang sudah turut memberikan tenaga dan pikirannya guna mengajarkan anak-anak kita menjadi anak yang shaleh dan shalihah”, tutur Sugiat Pj Bupati Jombang yang genap 8 bulan memimpin Kabupaten Jombang.
Diungkapkan oleh Pj Bupati Jombang bahwa keberadaan guru ngaji TPQ yang merupakan salah satu instrumen penting dalam peningkatan pendidikan yang mengedepankan keimanan, ketakwaan, kecerdasan intelektual, dan akhlak mulia generasi hamba kepada Tuhannya, serta dalam urusan relasi sosial. Terlebih menyongsong Indonesia Emas 2045, perlu menyiapkan generasi muda Indonesia yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing.
“Sebagai Pj Bupati Jombang Saya mohon maaf apabila didalam kurun waktu 8 bulan ini belum dapat berkontribusi sesuai harapan masyarakat Kabupaten Jombang, terutama bagi guru TPQ”, tuturnya
Sugiat Pj Bupati Jombang juga mengapresiasi besarnya rasa syukur yang dimiliki oleh para guru TPQ yang luar biasa. Terlebih ada guru ngaji di TPQ yang tetap sabar dan telaten mengajar meskipun tanpa adanya imbalan apapun. “Saya harus belajar banyak dari Bapak/Ibu sekalian para guru ngaji di TPQ”, tandasnya.
Guna meningkatkan pemerataan kesejahteraan bagi guru ngaji, maka Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan insentif kepada Lembaga TPQ dan para guru ngaji Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ).
“Bantuan dari Pemerintah Daerah ini tidaklah seberapa besar bila dibandingkan dengan pengabdian dan pengorbanan para guru ngaji dan guru TPQ yang telah dicurahkan dalam upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan para generasi penerus bangsa di Kabupaten Jombang. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pahala yang besar dan mengalir terus sampai akhir hayat kepada penjenengan semua”, tutur Pj Bupati Sugiat.
“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan informasi juga pemahaman mengenai tata cara pemberkasan untuk pencairan bantuan. Semoga bantuan insentif bermanfaat dan barokah”, pungkas Pj Bupati Sugiat.
Sementara itu Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Supriyadi menyampaikan bahwa jumlah lembaga TPQ di Kabupaten Jombang yang terverifikasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang dan berhak menerima insentif tahun anggaran 2024 ini adalah sebanyak 1.760 (seribu tujuh ratus enam puluh) TPQ. Maka total yang mendapat insentif adalah sebanyak 6.510 (enam ribu lima ratus sepuluh) orang guru TPQ se-Kabupaten Jombang.
“Masing-masing Guru TPQ akan menerima insentif sebesar Rp. 600.000 per tahun yang akan diberikan dalam 2 tahap”, jelasnya.
Supriyadi juga menyampaikan melalui Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat (terutama guru TPQ) terhadap pengelolaan bantuan insentif guru ngaji TPQ agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan tersebut yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jombang.
“Sumber dana pada program kegiatan bantuan insentif guru ngaji TPQ, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang tahun anggaran 2024. Bantuan insentif guru ngaji TPQ sebesar Rp. 3.906.000.000,00 (tiga milyar sembilan ratus enam juta rupiah), dengan rincian:
Jumlah lembaga TPQ sebanyak 1.760 lembaga; jumlah guru TPQ sebanyak 6.510 orang; setiap guru TPQ mendapatkan insentif Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) setiap bulan selama 12 bulan atau satu tahun mendapatkan insentif Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);
pemberian bantuan di transferkan langsung melalui lembaga TPQ masing-masing, dengan secara bertahap yaitu 2 kali tahap dalam satu tahun, pada bulan Juni dan Desember”, rincinya.
Selaku narasumber dalam kegiatan ini Ketua Komisi D – DPRD Kabupaten Jombang Hj. Erna Kuswati, S.E., Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Nur Hadi Wijayanto.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis Santunan JKM (Jaminan Kematian) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pelaksanaan kegiatan agenda sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, setiap harinya terdapat 2 dua sesi yaitu :
Pada Selasa, 28 Mei 2024 : sesi I, jam 08.00 WIB s.d. selesai (Kecamatan Bareng, Kabuh, Kudu, Ngusikan, Plandaan, Ploso, Wonosalam) dengan jumlah peserta 830 orang.
sesi II, jam 13.00 wib s.d. selesai (Kecamatan Diwek, Gudo, Jogoroto, Kesamben) dengan jumlah peserta 842 orang.
Sedangkan pada Rabu, 29 Mei 2024: sesi I, jam 08.00 wib s.d. selesai (Kecamatan Bandarkedungmulyo, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Perak, Peterongan) dengan jumlah peserta 918 orang.
sesi II, jam 13.00 wib s.d selesai (Kecamatan Jombang, Ngoro, Sumobito, Tembelang) dengan jumlah peserta 930 orang. Total peserta sosialisasi 3,520 orang dari 1.760 lembaga TPQ.