Mahasiswa Mojokerto Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI, Khawatir Demokrasi Terancam

Mojokertosuaraharianjatim.com : Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Mojokerto Raya yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/3/2025). Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan DPR RI pada 20 Maret lalu.

Mahasiswa dari berbagai organisasi, seperti SEMMI, PMII, GMNI, HMI, IMM, dan Pemuda Muhammadiyah, menilai revisi ini berpotensi membuka kembali ruang bagi TNI untuk terlibat dalam urusan sipil. Mereka menganggap hal ini sebagai langkah mundur yang dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI, bertentangan dengan prinsip reformasi dan supremasi sipil.

Dalam orasi mereka, mahasiswa menyoroti sejumlah pasal dalam revisi UU TNI, seperti Pasal 3, 7, 47, dan 53, yang dianggap dapat mengembalikan peran militer dalam pemerintahan sipil. Menurut mereka, penguatan sistem komando teritorial bisa membuka celah bagi TNI untuk terlibat dalam birokrasi sipil serta mengakses sumber daya ekonomi secara ilegal.

Ketua HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan, menegaskan bahwa revisi UU ini menjadi ancaman bagi demokrasi.

“Kami melihat revisi ini sebagai langkah mundur yang membuka peluang bagi militer untuk kembali berperan dalam politik dan pemerintahan. Ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998,” ujar Ambang.

Ia juga menambahkan bahwa aksi serupa tidak hanya terjadi di Mojokerto, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia sebagai bentuk perlawanan terhadap revisi yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Aksi ini maraton dan dilakukan di berbagai daerah. Kami ingin menegaskan bahwa supremasi sipil harus tetap dijaga. Jangan sampai revisi ini menjadi pengkhianatan terhadap reformasi,” tambahnya.

Merespons aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, menyatakan dukungan terhadap penolakan revisi UU TNI.

“Kami sepakat menolak revisi ini dan akan segera mengirimkan surat resmi ke DPR RI. Kami berharap suara mahasiswa dan masyarakat bisa menjadi pertimbangan dalam keputusan lebih lanjut,” ujar Ayni.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih ada gugatan terhadap revisi UU TNI yang sedang diproses. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan DPR RI dapat mempertimbangkan kembali dampak dari perubahan regulasi ini sebelum diterapkan.

Meski mahasiswa tidak memiliki kewenangan langsung untuk membatalkan undang-undang, mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini agar suara mereka tetap terdengar.

“Kami mungkin tidak bisa membatalkan undang-undang ini secara langsung, tapi kami bisa terus bersuara dan memastikan bahwa demokrasi tetap terjaga,” kata Ambang.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Para mahasiswa berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada keputusan yang berpihak pada demokrasi dan supremasi sipil. *ay

Pos terkait