Wali Kota Mojokerto Dorong Pemanfaatan Dana Kelurahan Lewat Musbangkel

Kota Mojokertosuaraharianjatim.com : Warga Kota Mojokerto kini memiliki ruang lebih besar untuk menyuarakan kebutuhan lingkungan melalui Dana Kelurahan. Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam pertemuan bersama RT/RW dan Karang Taruna di Kelurahan Mentikan bertajuk Aksi Nyata, Lingkungan Sejahtera, Rabu (21/5).

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel).
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dari ketua RT/RW, LPM hingga Karang Taruna untuk mengusulkan program prioritas yang dibutuhkan warga.

“Silakan bermusyawarah. Usulkan kebutuhan warga, baik pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan. Sepakati dan buat berita acara sebagai dasar perencanaan,” ujarnya.

Dana Kelurahan sendiri diklasifikasikan dalam dua jenis pemanfaatan, yaitu pembangunan fisik seperti infrastruktur dan sarana prasarana, serta pemberdayaan yang mencakup pelatihan atau penguatan kapasitas warga.

Ia menambahkan, mekanisme Dana Kelurahan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) dan berlaku di 18 kelurahan se-Kota Mojokerto. Skema ini memungkinkan setiap kelurahan mengelola dana sesuai kebutuhan lokal tanpa harus menunggu kebijakan dari dinas atau OPD.

“Saya ingin kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi dari Dana Kelurahan dulu. Jika usulan semakin banyak dan jelas, maka alokasinya bisa kami evaluasi untuk ditingkatkan,” jelas Ning Ita.

Bacaan Lainnya

Ia juga menegaskan, Dana Kelurahan hanya dapat digunakan untuk kepentingan warga di kelurahan masing-masing dan tidak untuk lintas wilayah. Setiap kegiatan, baik pembangunan maupun pemberdayaan, harus berdampak langsung bagi masyarakat setempat.

“Dana Kelurahan Mentikan, misalnya, hanya boleh digunakan di Mentikan dan untuk warganya. Penggunaannya harus tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan adanya Musbangkel, Wali Kota berharap masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan yang lebih responsif dan tepat guna, berbeda dengan Musrenbang yang disusun setahun sebelumnya.

“Melalui Musbangkel, keputusan penggunaan anggaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan yang sedang berjalan,” pungkasnya. *ds

Pos terkait