Desak Keadilan, Warga Kaligoro Tuntut Ekshumasi Ulang Jasad M. Alfan

Surabayasuaraharianjatim.com : Seruan untuk mengungkap kebenaran atas kematian tragis M. Alfan, seorang pelajar asal Mojokerto, terus bergema. Ratusan warga Desa Kaligoro yang tergabung dalam Persatuan Warga Kaligoro, didampingi LBH GP Ansor Jawa Timur, menggelar aksi damai di depan Mapolda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka menuntut agar jenazah Alfan segera diekshumasi guna menjalani otopsi ulang.


Aksi damai yang digelar pada Jumat (11/7) ini mencerminkan keresahan publik atas dugaan ketidakjelasan penyebab kematian Alfan serta dugaan kelambanan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.


“Kami hadir hari ini untuk menuntut transparansi. Kematian Alfan tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa sebelum ada bukti kuat dan jelas,” tegas M. Syahid, Koordinator LBH GP Ansor Jawa Timur, yang menjadi kuasa hukum keluarga korban.


Syahid menilai, ekshumasi merupakan langkah krusial untuk membuka kembali tabir kematian Alfan. Otopsi pertama dianggap tidak cukup menjawab berbagai kejanggalan yang mencuat sejak awal kasus ini mencuat ke publik. Ia juga menyayangkan sikap penyidik Polres Mojokerto yang hanya menerapkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian, tanpa mempertimbangkan dugaan unsur pidana lain seperti penganiayaan atau penculikan.


“Kami melihat ada kemungkinan pelanggaran hukum yang lebih serius. Alfan dijemput dari sekolah, lalu ditemukan meninggal dunia. Ini tidak bisa hanya disimpulkan sebagai kelalaian,” tandas Syahid.


LBH GP Ansor juga menyampaikan kritik terhadap respons lambat aparat saat keluarga pertama kali melapor kehilangan Alfan. Laporan awal hanya dikategorikan sebagai kasus orang hilang, bukan potensi tindak kriminal.

Bacaan Lainnya


Tak hanya menuntut ekshumasi, massa aksi juga mendesak agar kasus ini dievaluasi secara menyeluruh. Jika tidak ada tindakan lanjut dari aparat, LBH Ansor menyatakan siap membawa perkara ini ke Komnas HAM dan Ombudsman RI, bahkan merencanakan aksi yang lebih besar sebagai bentuk tekanan publik.


“Ini bukan sekadar perjuangan keluarga korban, ini perjuangan publik untuk menegakkan keadilan dan memastikan tak ada lagi anak bangsa yang wafat tanpa kepastian hukum,” ucap Syahid di tengah orasi.


Ia pun menyerukan keterlibatan masyarakat luas, terutama kalangan pemuda dan pesantren, untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan jujur dan transparan.


“Ekshumasi bukan sekadar prosedur forensik. Ini simbol keberanian untuk mencari kebenaran. Jangan biarkan keadilan dikubur bersama Alfan,” pungkasnya. *sw

Pos terkait