Mojokerto – suaraharianjatim.com : Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Mojokerto dan Surabaya akhirnya berhasil terungkap. Satreskrim Polres Mojokerto bersama tim Resmob dengan cepat menangkap tersangka utama, Alvi Maulana (24), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang diketahui menghabisi kekasihnya sendiri, Tiara Angelina Saraswati (25), asal Lamongan.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, motif pembunuhan dipicu masalah pribadi dalam hubungan keduanya. Tersangka merasa kesal dengan sikap korban yang dinilai sering menuntut gaya hidup mewah dan kerap memarahi dirinya.
“Pelaku mengaku khilaf dan menyesal, namun perbuatannya jelas masuk kategori pembunuhan berencana,” tegas AKBP Ihram, Senin (8/9/2025).
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (7/9) dini hari di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban ke jurang di kawasan Sendi, Pacet, Mojokerto.
Upaya pelaku akhirnya terungkap setelah tim gabungan menemukan potongan tubuh korban di lokasi pembuangan. Anjing pelacak Unit Polsatwa Polda Jatim turut membantu pencarian hingga identitas korban berhasil diketahui.
Kurang dari 12 jam sejak penemuan, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku dan meringkusnya di kontrakan kawasan Surabaya. Dari lokasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting terkait aksi kejahatan tersebut.
“Kecepatan tim Resmob menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini. Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan,” tambah AKBP Ihram.
Diketahui, korban merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Bangkalan, jurusan manajemen, yang tinggal bersama tersangka di Surabaya.
Atas perbuatannya, Alvi Maulana kini mendekam di tahanan Mapolres Mojokerto. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga pidana mati. *sw