Jombang – suaraharianjatim.com : Proyek rehabilitasi Gedung Aula 1 dan Gedung C, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, menjadi sorotan tajam warga netizen, karena mempertanyakan anggaran yang dinilai terlalu gede, tapi kegiatan sangat kecil sekali.
Hasil investigasi suaraharianjatim.com, dilapangan hari rabu 17/9/2025, Proyek senilai Rp716.383.406.63; untuk rehabilitasi dua gedung tersebut, dinilai tidak sebanding dengan nilai anggarannya. Sejumlah warga netizen mempertanyakan kewajaran anggaran tersebut, serta menyebutkan tidak rasional. Diduga ada penyimpangan anggaran.
Temuan dilapangan menunjukkan banyak material bangunan yang masih bagus dan layak bisa dipakai lagi. Seperti kerangka baja ringan, balok blandar, atap, kayu usuk dan kusen pintu dan jendela.
Sementara yang tidak bisa dipakai lagi atau yang harus diganti hanya plafon beserta kerangkanya, kayu reng, serta merobohkan dinding sekatan untuk memperlebar ruangan, ini kondisi Gedung C.
Untuk Gedung Aula 1 sementara yang baru dibongkar hanya plafon dalam dan luar. Untuk item yang lain belum kelihatan dibongkar, bisa jadi item yang lain dipertahankan. Hal itulah yang menjadi sorotan tajam warga netizen, bahwa anggaran rehabilitasi yang ada dibanding kegiatan yang seharusnya diperbaiki lebih banyak anggarannya dari pada material yang seharusnya di rehab atau diganti.
Pemerhati pembangunan dari salah satu organisasi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat agar segera turun kelapangan dan melakukan pengawasan secara menyeluruh.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rehabilitasi Gedung Aula 1 dan Gedung C, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Indah, membenarkan kalau “item yang diturunkan adalah, atap, kerangka besi ringan masih dipakai, kayu yang bagus masih digunakan, cat ganti, dan ada beberapa yang harus diganti seperti plafon, kusen sebagian, kusen yang kropos baru diganti, yang tidak kropos dipertahankan.”
Masih kata PPK, Indah “Namanya saja rehabilitasi, untuk Gedung C, sebagian diganti, sebagian tidak, tetap mengunakan kayu, untuk dinding ada yang dibongkar untuk perluasan ruangan.”
“Sementara untuk aula, juga hampir sama, tapi aula sudah pakai galvalum, jadi kita mempertahankan yang sudah ada, yang jelas plafon ganti semua, untuk lantai baik Gedung C dan aula tetap, tidak diganti.”
Masih kata PPK, bahwa “rehab dua gedung tersebut semuanya dilelang, satu anggaran atau satu rekening, dengan bahasa dikonsolidasikan, dua kegiatan dijadikan satu, dilelang.”
Ketika ditanya berapa pagunya, “saya lupa tidak hafal nilai pagunya, saya harus membuka dokumen dulu,” tegas Indah dengan nada berkelit.
Meski di setiap Pemerintahan sudah mengatur margin keuntungan yang wajar bagi kontraktor. Namun, masih ditemukan kontraktor yang diduga lebih mengutamakan keuntungan besar dibanding kuwalitas hasil pekerjaan, maka sudah semestinya menjadi atensi bagi pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengawasi secara ketat.*ryan