Jombang – suaraharianjatim.com : Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jombang memasuki tahap akhir. Sebanyak lima nama berhasil terjaring setelah mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan oleh jajaran pimpinan BAZNAS Republik Indonesia bersama BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
Wawancara yang diselenggarakan pada 15 September 2025 lalu tersebut dipimpin langsung oleh Pembina Wilayah BAZNAS RI, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, bersama jajaran pimpinan BAZNAS, yakni, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si (Ketua), Drs. KH. Masnuh, M.A (Wakil Ketua I), Drs. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I (Wakil Ketua II), Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si (Wakil Ketua III), dan Dr. KH. Husnul Khuluq, MM. (Wakil Ketua IV).
Dari hasil tahapan wawancara ini, calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Jombang yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, dan visi dalam pengelolaan zakat di daerah akan ditentukan.
Hasil penilaian wawancara tersebut dibawa ke forum pleno BAZNAS RI untuk diputuskan dan ditetapkan nama-nama yang layak menjadi pimpinan BAZNAS Kabupaten Jombang.
Dari proses seleksi tersebut, terpilih lima nama calon pimpinan BAZNAS. Kelima nama yang berhasil lolos Rapat Pleno BAZNAS RI tercantum dalam Surat Nomor 400.8.2.3/008/PANSEL-BAZNAS/2025 tertanggal 24 September 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pelaksana (Pansel), Agus Purnomo.
Dalam keterangan yang tercantum dalam surat tersebut, perihal jawaban pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Jombang periode 2025–2030, tercantum daftar nama-nama yang dipertimbangkan untuk menjadi pimpinan BAZNAS Kabupaten Jombang periode 2025–2030.
Mereka adalah: H. Akhmad Zainudin (46), Direktur NU Care LazisNU; Muhammad As’ad (43), yang pernah menjabat sebagai Direktur LAZISNU PCINU Leiden; Siroju Rosidin (56), pengurus Baznas Jombang; H. Muhammad Iqbal (46), pengasuh Pondok Pesantren Darul Muttaqien, Sambongdukuh; dan Veri Rifdian Virdani (43), seorang manajer dari perusahaan ternama.
Dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jombang, Supriadi, ia memastikan bahwa surat yang selama ini banyak beredar memang asli dan resmi diterbitkan.
“Surat tersebut resmi diterbitkan dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Supriadi, menegaskan keaslian dokumen yang menjadi perhatian publik tersebut.
Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, hasil Rapat Pleno BAZNAS RI tersebut menjadi pertimbangan bagi Bupati dalam menetapkan pimpinan BAZNAS secara definitif.
“Hasil pleno Baznas RI ini akan menjadi dasar Bupati untuk menetapkan pimpinan Baznas yang definitif, sehingga prosesnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya, Jumat (26/9/2025).
Langkah berikutnya adalah penerbitan SK kedua, yang akan menentukan susunan pimpinan secara lengkap, siapa yang akan memegang posisi ketua, serta siapa yang menjadi wakil ketua bidang. Penentuan ini akan dilakukan melalui pleno yang digelar hari ini, Jumat (26/9/2025).
Setelah seluruh keputusan resmi diterbitkan, pimpinan baru BAZNAS Jombang akan segera dilantik. Mereka siap mengemban amanah dan menjalankan tugas kelembagaan, membawa nuansa baru dalam pengelolaan zakat, sekaligus menegaskan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran pimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat peran BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jombang. (*)