Jombang – suaraharianjatim.com : Proyek pembangunan jalan lapen di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga proyek siluman, karena tidak terpasang papan nama proyek atau prasasti yang menunjukan sumber anggaran, besar anggaran, dan volume pekerjaan.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa proyek pembangunan jalan lapen, di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito tidak transparan dan ada unsur kesengajaan untuk menyembunyikan informasi publik.
Parahnya lagi, jalan lapen yang baru dikerjakan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hal ini bisa dilihat dari adanya kerikil yang berserakan serta pengelupasan aspal di permukaan jalan yang diduga disebabkan oleh pengurangan bahan material, seperti agregat (batu split) dan aspal, serta pengerjaan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Jalan lapen yang diduga dibuat asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan berbagai masalah, termasuk kerusakan dini dan potensi bahaya bagi pengguna jalan. Pembangunan jalan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru sebaliknya.
Dengan tidak adanya transparansi dan keterbukaan informasi terhadap publik sejak awal, serta pengerjaan yang diduga asal jadi, kuat dugaan terdapat penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan lapen di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, yang dilakukan oknum untuk meraup keuntungan demi memperkaya diri sendiri.
Atas adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi, warga masyarakat Desa Palrejo, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat, Kepolisian maupun dari Kejaksaan, untuk dapat meninjau dan mengecek langsung pekerjaan pembangunan jalan lapen yang berada di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Jika benar terbukti adanya oknum yang melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi, maka harus ditindak dengan tegas dan dipidanakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat berita ini ditayangkan baik Kepala Desa Palrejo, maupun TPK belum bisa dikonfirmasi oleh awak media suaraharianjatim.com.*ryan