Jombang – suaraharianjatim.com : Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa yang dananya bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Acara ini digelar di Ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada Selasa (13/10/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si, Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd, dan seluruh Kepala Desa penerima BKK.
Bupati Jombang, Warsubi, dalam sambutannya menegaskan bahwa BKK merupakan dukungan finansial spesifik yang dialokasikan untuk menjamin desa-desa di Jombang dapat melaksanakan pembangunan dengan lebih baik, terarah, dan berkelanjutan.
“Bantuan keuangan khusus ini diberikan dengan harapan guna mempercepat kemajuan serta meningkatkan kemandirian desa,” tutur Bupati Warsubi. Ia juga memberikan apresiasi atas peningkatan status kemandirian desa yang telah dicapai dari tahun ke tahun.
Bupati berpesan kepada pemerintah desa agar senantiasa melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini penting untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, seraya tetap memperhatikan program prioritas daerah.
Warsubi berharap BKK dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat desa dan kemajuan Kabupaten Jombang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Solahuddin Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa total anggaran BKK yang cukup besar ini merupakan komitmen Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia merinci, BKK dalam P-APBD 2025 terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
BKK Sarpras Desa sejumlah Rp 13.793.608.000 untuk 81 Desa di 11 Kecamatan dengan 117 kegiatan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa.
BKK Penghargaan Pembayaran PBB sebesar Rp 2.300.000.000 untuk 17 desa dengan 18 kegiatan, sebagai apresiasi atas prestasi pembayaran PBB.
BKK Penghargaan Jombang Culture Carnival, senilai Rp 2.400.000.000 untuk 24 desa, dengan 24 kegiatan, sebagai penghargaan partisipasi budaya.
Dan BKK RT atau RW diperuntukkan bagi 302 desa.
Penyampaian materi sosialisasi dari DPMD, yang fokus pada petunjuk teknis pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana BKK, adalah demi memastikan pemanfaatannya dapat optimal sesuai peruntukan.*ts