Wali Kota Mojokerto Dorong UMKM Mamin Segera Lengkapi Administrasi e-Katalog

Mojokertosuaraharianjatim.com : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman (mamin) agar segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dalam sistem e-katalog, sebagai langkah penting untuk menjadi penyedia jasa resmi bagi Pemerintah Kota Mojokerto.
Imbauan tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrabnya, saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyedia jasa makanan dan minuman yang digelar di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Selasa (14/10).


“Kelengkapan administrasi merupakan kunci utama agar pelaku usaha bisa terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Banyak UMKM yang sebenarnya potensial, tapi belum bisa menjadi penyedia karena terkendala dokumen pendukung dan belum memahami proses transaksi di e-katalog,” jelasnya.
Ning Ita mengungkapkan, dari sekitar 16.000 UMKM sektor makanan dan minuman di Kota Mojokerto, sebagian besar belum siap memenuhi ketentuan administratif yang disyaratkan untuk menjadi penyedia pemerintah.


“Menjadi penyedia pemerintah tidak hanya soal kecepatan melayani pesanan, tapi juga kesiapan administratif perusahaan. Ini yang masih perlu diperkuat,” tegasnya.


Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Mojokerto berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan asistensi langsung bagi UMKM yang masih mengalami kendala. Tim dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) disiagakan untuk membantu proses unggah dokumen, negosiasi harga, hingga simulasi transaksi daring.


“Kalau ada yang belum paham cara klik atau kirim berkas, silakan datang ke BPBJ di Pemkot. Teman-teman di sana siap membantu sampai panjenengan bisa mandiri,” ujarnya memberi semangat.


Selain itu, Ning Ita menekankan perlunya perubahan pola pikir (mindset) di kalangan pelaku usaha agar lebih percaya pada sistem pengadaan pemerintah.

Bacaan Lainnya


“Mindset minta DP karena takut tidak dibayar itu harus diubah. Pemerintah tidak mungkin menunda atau mengemplang pembayaran. Fokus saja pada kelengkapan syarat dan kesiapan administrasi,” pesannya.


Di tengah situasi ekonomi global yang tidak stabil serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkot Mojokerto juga menyiapkan skema baru bagi penyedia jasa makanan dan minuman agar tidak terjadi dominasi oleh pihak tertentu.
“Dengan skema ini, dana APBD yang terbatas bisa dimanfaatkan secara lebih merata dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkasnya. *ds

Pos terkait