Jombang – suaraharianjatim.com : Terkait Pemberitaan “Miris! Diduga Proyek Akal-akalan Drainase Beton Bertulang di Desa Gedangan bermasalah, Anggarannya ada indikasi di buat bancaan” di suaraharianjatim.com, hari Jumat 12 September 2025, telah mendapatkan tanggapan serius dari Kabid Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten jombang, Evi Setyorini.
Dalam pernyataannya ia katakan, “Kami harus cek ke lokasi dulu pak,“ katanya kepada suaraharianjatim.com, “untuk melihat langsung kesesuaian antara perencanaan teknis, spek teknis dan penganggarannya dengan realisasi pembangunan yang sudah terpasang,” tegas Evi Setyorini Kabid Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dengan nada seius.
Masih kata Kabid Pembangunan Desa Evi Setyorini, bahwa “untuk mengecek Pembangunan Drainase Beton Bertulang, di Desa Gedangan yang diduga bermasalah, yang menjadi perhatian masyarakat Jombang kita agendakan hari Jumat, tanggal 19 september 2025, DPMD akan turun kelokasi pembangunan, memeriksa pembangunan Drainase Beton Bertulang di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur,” dengan nada tegas.
Proyek pembangunan saluran drainase beton bertulang, di Dusun Gedangan, Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam masyarakat Jombang.
Proyek ini sejatinya diharapkan dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat disekitarnya. Namun, ada dugaan pengurangan spesifikasi (spek) dan praktik pengerjaan yang asal-asalan. Bagaimana tidak, pembangunan drainase beton bertulang di Desa Gedangan ini keberadaannya nempel pasangan drainase bangunan yang lama atau didalam bangunan drainase yang lama, sehingga keberadaannya justru menimbulkan pertanyaan besar sekaligus potensi kerugian negara.
Dalam papan proyek yang ada di lokasi, Pembangunan ini dibiayai dari Anggaran Dana Desa tahun 2025, sebesar Rp 157.500.000; dikerjakan oleh TPK Desa Gedangan. Dengan volume pekerjaan: 265 m X 0,50m X 0,60 m.
(Foto: Panah merah menunjukkan bangunan drainase beton bertulang yang baru, sementara panah hijauh menunjukkan pasangan bangunan drainase yang lama)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada beberapa pekerjaan dalam paket ini diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis, tidak ada galian baru untuk pondasi bangunan maupun bekisting untuk pengecoran beton bertulang, yang ada hanya bekisting dalam saja, untuk bekisting luar nempel bangunan drainase yang lama.
Bahkan, lantai pengecoran beton bertulang diduga tidak ada, hanya berupa lumpur bercampur air. Sementara semen yang dipakai merek yang kualitasnya diragukan masyarakat.
Beberapa warga masyarakat Desa Gedangan yang keberatan disebutkan namanya, kepada awak media suaraharianjatim.com, menceritakan, bahwa pekerjaan pembangunan saluran drainase beton bertulang, diduga merupakan pekerjaan akal-akalan dari Kepala Desa Gedangan Sukarno dan TPK-nya, untuk mendapatkan keuntungan yang berlimpah atau diduga dikorupsi anggarannya.
“Karena bangunan drainase yang lama masih berfungsi dengan baik, pasanganpun masih kokoh dan bagus, ngapain didalamya dibangun lagi drainase beton bertulang dengan alasan untuk pelebaran jalan, ini alasan yang gak masuk diakal, masih banyak lokasi di Desa Gedangan yang perlu perhatian dari pembangunan” katanya dengan nada sewot tanpa menunjukkan lokasi mana yang perlu dibangun.
Masih kata warga Desa Gedangan, ”barangkali di Kabupaten Jombang, baru kali ini ada pembangunan drainase di dalamnya ada bangunan lagi berupa drainase.” Tegas warga Gedangan.
Hal ini yang membuat warga Desa Gedangan, menduga ada pengurangan spesifikasi teknis yang menimbulkan kekhawatiran bukan hanya soal kualitas infrastruktur, tetapi juga terkait potensi kerugian negara.
Publik pun mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dilakukan, baik oleh pihak pelaksana maupun pemerintah.
Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya uang negara yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan daerah bisa terkikis habis.
Kepala Desa Gedanagan Sukarno, ketika dikonfirmasi lewat ponselnya oleh awak media suaraharianjatim.com, membenarkan kalau pembangunan drainase beton bertulang pasangannya nempel bangunan drainase yang lama, “untuk lebih jelasnya hubungi TPK nya saja mas, nanti saya takut salah menjawab, saya hanya tanggung jawab masalah anggaran, untuk teknisnya TPK yang lebih paham”, Tegas Sukarno Kepala Desa Gedangan.
Sementara Tim Pengelolah Kegiatan (TPK) Matsun atau Pak No, ketika dihubungi lewat ponselnya juga membenarkan kalau pembangunan drainase beton bertulang keberadaannya nempel bangunan drainase lama, “yang penting tidak mengurangi spesifikasi teknik. Baik pembesian, ketebalan cor, jarak besi, dan komposisi campuran.”
Apapun jawaban Kepala Desa Gedangan Sukarno dan TPKnya, warga Gedangan yang kurang percaya tetap mengharapakan dari intansi yang terkait baik dari APH (Aparat Penegak Hukum), Kepolisian, Kejaksaan, maupun dari Inspektorat Kabupaten Jombang, yang konon diduga lemot menanggapi pemberitaan yang ada terkait dugaan penyimpangan anggaran yang digelontorkan ke Desa-Desa.*ryan