Jombang – suaraharianjatim.com : Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang, melakukan aksi yang tak biasa, kali ini bukan memadamkan api, melainkan mengevakuasi dan memusnahkan sarang tawon yang sudah membesar di ujung atap rumah salah satu warga di Dusun Plumpung RT. 02, RW. O1 Desa/Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Salah satu petugas dari BPBD mengatakan, “petugas pemadam BPBD Kabupaten Jombang, malam ini mendapat tugas mengevakuasi sarang tawon yang bersarang di rumah warga.”
“Yang mana keberadaan sarang tawon tersebut sudah sangat meresahkan baik pemilik rumah maupun warga yang melintas di bahwa sarang tersebut,” katanya.
Sehingga petugas pemadam di lokasi tersebut harus segera melakukan tindakan untuk memberi rasa aman. Sebelum mengevakuasi sarang tawon pihaknya mengamati terlebih dahulu posisi sarang tawon.
Setelah mengamati, petugas pemadam BPBD Kabupaten Jombang, memadamkan penerangan jalan, rumah warga disekitar sarang tawon, baru melakukan penanganan ketika kondisi sudah mulai gelap. Hal tersebut dilakukan agar ketika melakukan penanganan tidak ada korban yang tersengat tawon.
Untuk penanganan petugas melakukan metode dengan membakar. Penanganan pemusnahan sarang tawon tersebut baru selesai dilakukan oleh petugas pada pukul 20.25 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Pemusnahan sarang tawon di dusun Plumpung, RT.02, RW.01, Desa/Kecamatan Perak, selain sisaksikan warga setempat juga disaksikan Ketua RW.01 Bapak Denny Mardianto, Kasun Plumpung Bapak Agus dan Kepala Desa Perak.*ryan
