PJ Bupati Jombang Sugiat Pimpin Apel Kerja

Jombang suaraharianjatim.com : Memasuki Minggu ketiga pasca dilantik menjadi Pj Bupati Jombang, Sugiat S.Sos, M.Psi.T., pada Senin (9/10/2023), untuk kali pertama memimpin apel kerja di lapangan Pemkab Jombang. 

Apel kerja diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, Camat, seluruh Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, serta seluruh pegawai lingkup Pemkab Jombang.

Ditegaskan oleh Pj Bupati Jombang Sugiat dalam pengarahannya bahwa Apel Kerja merupakan sarana disiplin pegawai, tanggung jawab, sekaligus sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Untuk itu Pj Bupati Jombang Sugiat meminta kepada seluruh Pegawai dilingkup Pemkab Jombang meningkatkan kedisiplinan dengan terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.

“Kita sebagai aparatur sipil negara tugasnya adalah mengayomi dan melayani masyarakat. Bukan untuk minta dilayani. Saya tegaskan, bahwa saya bukan politikus, saya tidak punya janji politik. Disini saya akan bekerja, melakukan tugas saya sebagai Penjabat Bupati, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku”, tuturnya.

Untuk itu Pj Bupati Jombang Sugiat berharap kepada seluruh aparatur sipil negara, seluruh pegawai di lingkup Pemkab Jombang harus setia memiliki loyalitas dapat bekerja bersama sama, berkolaborasi, bersinergi untuk menyelesaikan program pembangunan yang sudah ditetapkan dengan sebaik baiknya.

“Kita harus dapat menyerap aspirasi juga keluhan masyarakat. Kita akan carikan solusinya, masyarakat harus kita dengarkan. Oleh karenanya kita harus buka kanal pengaduan baik online maupun offline. Karena tidak semua masyarakat kita, dapat mengikuti prosedur pengaduan melalui aplikasi. Jadi disini harus juga dibuka kanal pengaduan masyarakat secara offline, kemudian lakukan evaluasi, cross cek, betul nggak ini pengaduannya”, tandas Pj Bupati Jombang.

Bacaan Lainnya

Selain memotivasi seluruh peserta apel, Pj Bupati Jombang Sugiat juga membeberkan beberapa program prioritas yang harus segera ditindaklanjuti. Termasuk adanya insentif fiskal yang baru saja diterima oleh Kabupaten Jombang dari Pemerintah Pusat terkait Percepatan Penurunan Stunting. Bagaimana segera dapat menurunkan kemiskinan ekstrim, memberikan perijinan yang efektif cepat tepat, pengendalian inflasi serta mewujudkan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Jombang yang aman dan sukses.

“Saya tegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun. Saya menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada ASN di lingkup unit kerjanya yang terlibat dalam kampanye ataupun tindakan lain yang mengarah pada pelanggaran prinsip netralitas”, tandasnya.

“Dalam tiga bulan ini, segera tindak lanjuti insentif fiskal terkait Percepatan Penurunan Stunting dari Pemerintah Pusat dengan menyusun perencanaan yang proporsional dengan program yang lebih besar menyentuh ke masyarakat. Begitu juga penurunan  kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, perijinan yang efektif cepat dan tepat. Saya maunya para pegawai dilingkup Pemkab Jombang kedepannya ada perubahan yang jauh lebih baik, harus lebih Sat Set Chak Chek tetap sesuai aturan perundangan”, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *