Patroli Gabungan, Polisi Amankan 106 Pemuda yang Meresahkan

Jombangsuaraharianjatim.com : Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar patroli gabungan pada Sabtu 28 Oktober 2023, malam.

Dari hasil patroli tersebut, polisi mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, giat patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. Dan mengamankan 106 orang pemuda.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam, sebanyak 106 orang,” kata Yuger, Minggu 29 Oktober 2023.

Selanjutnya, dari 106 orang pemuda itu, diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya, masing-masing.

“Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah,” ujar Yuger.

Bacaan Lainnya

Dan pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekitar pukul 9.00 WIB, para pemuda tersebut diarahkan untuk meminta maaf pada kedua orangtuanya masing-masing.

“Pagi tadi sekira pukul 09.00 Wib, dilaksanakan giat permohonan maaf kepada orang tua, dengan cara  sungkem, dan dilanjutkan pemulangan,” tuturnya.

Selain itu, sambung Yuger, petugas juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang.

“Dari 57 sepeda motor yang di amankan telah di lakukan tindakan penilangan oleh Satlantas Polres Jombang,” kata Yuger.

Tak hanya itu, pihaknya mengaku bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan handphone (HP) dari anggota komunitas tersebut.

“Petugas juga mengamankan HP milik Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang sebanyak 92 buah. Dan sebelum dikembalikan pada masingmasing pemilik, HP tersebut dilakukan pemeriksaan terkait dengan konten-konten negative dan menyesatkan, namun tidak ditemukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau pada warga Jombang untuk melaporkan hal-hal atau peristiwa yang mencurigakan melalui WA Kandani. Ke nomor 081323332022

atau ke kantor Polsek terdekat, agar terciptanya Jombang yang Cemerlang.

“Kita himbau warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang,” tuturnya.*ts

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *