Bawaslu Kabupaten Jombang Membuka Perekrutan Petugas Pengawas TPS

Jombang suaraharianjatim.com : Jelang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2024. Bawaslu Kabupaten Jombang akan melakukan perekrutan ribuan orang untuk menjadi petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Dalam pemilu nanti, bawaslu membutuhkan satu orang yang akan mengawasi di tiap-tiap TPS yang ada wiliyah Kabupaten Jombang. “Kebutuhannya satu TPS satu orang, berarti ada 3.858 PTPS, yang akan direkrut bawaslu” jelas David ketua bawaslu Jombang di acara sosialisasi dan pengumuman pendaftaran TPS.

Untuk syarat pendaftaran calon anggota PTPS seperti pada umumnya, “syarat-syaratnya sama seperti dengan yang sebelumnya, ya. Missal umur minimal 21 tahun dan maksimalnya kita gak ada batas, berbeda dengan KPPS yang usianya ada batas maksimalnya yaitu 50 tahun” ujar David.

“Terus Pendidikan minal SMA, untuk lainnya sama, untuk setia pada undang-undang dan Pancasila dan lain sebagainya” lanjut David.

David juga menjelaskan ketika mendapat pertanyaan tentang syarat khusus seperti harus memahami IT, dijelaskan “diaturannya memang tidak ada sebenarnya, namun kita berharap anggota PTPS paham dengan IT, karena kedepannya kita juga aka menggunakan aplikasi untuk penghitungan surat suara. Kalau untuk surat keterangan sehat, sama dengan rekrutmen KPPS, ada tensi, gula darah sama kolestrol.”

untuk masa tugas PTPS nanti berlangsung selama 23 hari sebelum pemungutan suara, dan 7 hari setelah pemungutan suara.

Bacaan Lainnya

“Tugasnya ada beberapa tugas memang. Jadi tidak hanya bertugas di hari H, tapi dia juga harus memastikan, misalnya undangan pemberitahuan itu tersampaikan. Terus TIPS harus berdiri satu hari sebelum hari H, logistik satu hari sebelum hari H, juga harus dipastikan juga,” ujarnya.

Sedangkan pada hari H, PTPS akan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemungutan suara di masing-masing TPS tempat PTPS bertugas. “Pada hari H, dia mengawasi mulai pembukaan TPS, sampai dengan rekapitulasi selesai, hingga kotak suara diantarkan ke Desa dan tingkat Kecamatan,” tutur David.

Proses pendaftaran PTPS, dibuka dan digelar mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. “Untuk teknis pendaftaran ini kewenangan dari Panwascam, nanti datang ke Panwascam, di sana ada seleksi administrasi, permohonan pendaftaran administrasi,” ujar David.

Sementara untuk honor dari anggota PTPS, ada kenaikan bila dibandingkan dengan pemilu tahun sebelumnya. Honor ini besarannya juga sama dengan honor KPPS.

“Honor itu kita hampir sama dengan KPPS, jadi kalau di 2019, itu PTPS honornya Rp500 ribu sekarang naik menjadi Rp1 juta,” kata David.

“Nanti setelah perekrutan kita akan membimtek mereka, dan harapan kami memang tidak satu kali. Dengan beberapa kali bimtek, harapannya kemampuan dari pengawas TPS ini, bisa maksimal, dalam mengawasi proses pungut hitung di TPS tersebut,” tuturnya. Selain itu ia berharap nantinya PTPS ini merupakan ujung tombak dari Bawaslu, sehingga permasalahan apapun yang terjadi di TPS bisa diselesaikan di TPS tersebut.

“Pengawas TPS ini kan menjadi ujung tombak kami, dan kami ingin mempersiapkan kemampuan, terkait dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengawasi di TPS, ya harapan kami pengawas TPS, mempunyai kewenangan untuk menyatakan keberatan, kalau ada kesalahan-kesalahan yang tidak sesuai prosedur, dan pengawas TPS bisa meluruskan hal itu, sehingga semua permasalahan bisa selesai di situ (TPS),” kata David.

Pos terkait