Pj Bupati Jombang Melaunching DD, ADD, Dan PDRD Tahun 2024

Jombang suaraharianjatim.com : Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang diawal Januari 2024, melaunching penyaluran (Dana Desa) DD, Alokasi Dana Desa (ADD), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) 2024.

Launching DD, ADD, dan PDRD Tahun 2024 oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi.T dilaksanakan di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa (23/01/2024) pagi.

Pj Bupati Jombang Sugiat dalam sambutannya menyebut bahwa DPMD memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung pengembangan Desa, mengelola Dana Desa dengan baik, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Terima kasih, kegiatan hari ini berjalan tepat waktu. Jaman kepemimpinan Saya, disiplin harus kita tegakkan. Mindset saya adalah mindset intelejen. Kedepankan disiplin waktu, guna meningkatkan kinerja”, tutur Pj Bupati Jombang Sugiat mengawali sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Launching yang dilakukan DPMD.

Kegiatan yang menjadi momentum untuk mewujudkan kemajuan dan komitmen bersama dalam memajukan Kabupaten Jombang tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Camat se-Kabupaten Jombang dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.

Disebutkan oleh Pj Bupati Jombang bahwa Dana Desa adalah sebuah tonggak penting untuk mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh Desa. Sedangkan Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi kompas utama dalam menjalankan prakarsa pembangunan desa. IDM menggarisbawahi pentingnya kapasitas masyarakat sebagai fondasi utama untuk mencapai kemajuan dan keberdayaan desa. 

Bacaan Lainnya

“Melalui kerjasama yang erat antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Desa, kita telah mencapai keberhasilan yang luar biasa”, tutur Sugiat Pj Bupati Jombang.

Disampaikan Pj Bupati Jombang Sugiat bahwa data dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia menunjukkan bahwa sejak tahun 2020, Kabupaten Jombang telah bebas dari status Desa Tertinggal, dengan jumlah Desa Mandiri yang terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2023, tidak ada lagi desa dengan status Berkembang, hanya ada desa dengan status Maju dan Mandiri.

“Keberhasilan peningkatan status desa ini tak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui berbagai kebijakan, salah satunya adalah pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Sapras Desa kepada Pemerintah Desa”, tuturnya.

Pj Bupati Jombang juga mengajak Camat, juga Kepala Desa di Kabupaten Jombang untuk selalu berinovasi dan mendukung program prioritas pembangunan nasional diantaranya  menekan laju inflasi, menurunkan kemiskinan ekstrem, memberikan kemudahan investasi, penurunan stunting, menyukseskan Gerakan Menanam Cabe, juga program inovasi lainnya dibidang pertanian guna meningkatkan Ketahanan Pangan. Pj Bupati juga berharap agar para petani menyukseskan program “Mulih Nggowo Gabah”, sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Jombang benar-benar terealisasi.

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Jombang Sugiat juga menyerahkan Penghargaan. Diantaranya sbb:

I. Kecamatan dengan dukungan dan fasilitasi penyaluran DD tercepat kepada: Kecamatan Plandaan, Bandar Kedungmulyo, Gudo.

II. Penghargaan Desa dengan Penyaluran DD Tahap I Tercepat: Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan, Desa Pucangsimo Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Desa Godong Kecamatan Gudo

III. Penghargaan Kecamatan dengan Dukungan dan Fasilitasi Penetapan APBDesa TA 2024 Tercepat: Kecamatan Ngoro, Gudo dan Kudu

IV. Penghargaan Desa dengan Penetapan APBDesa Tahap I Tercepat: Desa Jombok Kecamatan Ngoro, Desa Gempollegundi Kecamatan Gudo, Desa Sidokaton Kecamatan Kudu.

V. Penghargaan Desa dengan Penyaluran ADD Tahap I Tercepat: Desa Karangmojo Kecamatan Plandaan, Desa Plandaan Kecamatan Plandaan, Desa Janti Kecamatan Jogoroto 

Pj Bupati Jombang Sugiat pada kesempatan ini juga menyerahkan secara simbolis Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh BPD, Ketua RT dan RW se Kabupaten Jombang. Serta menyerahkan Klaim JKM pada 2 ahli waris.

Sementara itu Kepala DPMD Jombang Sholahuddin HS, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Alokasi Pajak Daerah Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan Khusus Sapras Desa.

“Perlu kami informasikan, Dana Desa pada tahun 2023 sebesar Rp. 307,473,648,000 (tiga ratus tujuh milyar, empat ratus tujuh puluh tiga juta, enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah). Tahun 2024 sebesar Rp. 310.381.146.000 (tiga ratus sepuluh milyar, tiga ratus delapan puluh satu juta, seratus empat puluh enam ribu rupiah) naik sebesar Rp. 2.907.498.000 (dua milyar, sembilan ratus tujuh juta, empat ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah)”, tuturnya.

“Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2024 digunakan sebagai berikut: Yang pertama, penanganan kemiskinan ekstrem. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dialokasikan maksimal 25% dari total Dana Desa (DD) perdesa yang diterima; Kedua, program ketahanan pangan dan hewani, dialokasikan minimal 20% dari total Dana Desa (DD) perdesa yang diterima, dengan mempertimbangkan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan di desa; Ketiga, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa; Keempat, program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa Bersama, serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa. Pada tahap 1, telah tersalur ke 51 Desa di 11 Kecamatan dengan total penyaluran Rp. 28.570.393.600 (dua puluh delapan milyar, lima ratus tujuh puluh juta, tiga ratus sembilan puluh tiga ribu, enam ratus rupiah). Selanjutnya, Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2024 sebesar Rp. 124.520.765.150, – (seratus dua puluh empat milyar, lima ratus dua puluh juta, tujuh ratus enam puluh lima ribu, seratus lima puluh rupiah)”, paparnya.

Tujuan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) diantaranya yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan desa; meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan pembangunan desa; meningkatkan pembinaan kemasyarakatan; meningkatkan kapasitas pemberdayaan masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa; memfasilitasi penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak; dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

“Selain Alokasi Dana Desa, kita juga mempunyai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun 2024 adalah sebesar Rp. 20.178.555.324 (dua puluh milyar, seratus tujuh puluh delapan juta, lima ratus lima puluh lima ribu, tiga ratus dua puluh empat rupiah) dengan rincian: Pajak: Rp. 18.138.480.314 (delapan belas milyar, seratus tiga puluh delapan juta, empat ratus delapan puluh ribu, tiga ratus empat belas rupiah).

Retribusi: Rp. 2.040.075.010 (dua milyar, empat puluh juta, tujuh puluh lima ribu, sepuluh rupiah)”, tambahnya.

Pengalokasian bagian dari hasil PDRB dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak.

“Pada tahun 2024, Pemerintah Desa kita akan memulai langkah besar dengan menerapkan transaksi non tunai. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Transaksi non tunai tidak hanya akan memudahkan proses pembayaran, tetapi juga akan meminimalkan risiko kehilangan Dana Desa dan meningkatkan akuntabilitas”, tandasnya.

“Selain itu, seiring dengan penerapan transaksi non tunai, akan ada penyesuaian atau perubahan dalam penggunaan aplikasi SIKEUDES pada tahun 2024”, pungkas Sholahuddin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *