Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Korupsi, Pemkab Jombang Teken MoU Bersama Aparat Penegak Hukum

Jombangsuaraharianjatim.com : Pemerintah Kabupaten Jombang, bersama dengan Kejaksaan Negeri Jombang, Polres Jombang, dan Kodim 0814 Jombang, semakin serius dalam upaya memberantas korupsi. Hal ini dibuktikan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang disaksikan langsung oleh Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10/2024) pagi 

Acara yang berlangsung di ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, dan dibuka oleh Pj Bupati Jombang Drs Teguh Narutomo M.M ini menandai babak baru dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Jombang.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini oleh PJ Bupati Jombang Dr Drs Teguh Narutomo M.M dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, S.H., M.H., Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, S.H., S.I.K., M.Si., dan Dandim 0814 Jombang., Letkol Kav Devid Eko Junanto S.I.P. disaksikan oleh Deputi KPK, Irjen Didik Agung Widjanarko.

Penjabat Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Sinergitas ini untuk memperkokoh dan memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Jombang”, tuturnya.

Disebutkan oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang telah mengambil sejumlah langkah konkret dalam upaya pencegahan korupsi. Langkah tersebut diantaranya menyusun nota kesepahaman antara APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum), serta perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Komandan Kodim 0814 Jombang.

“Kami juga membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar, membangun unit pengendalian gratifikasi, serta implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK RI”, tutur Pj Bupati Jombang.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Jombang secara terus menerus melakukan inovasi pelayanan publik, termasuk pelayanan kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pembayaran pajak daerah, dan pengadaan barang dan jasa, yang semuanya diarahkan untuk mencegah korupsi. kami juga aktif mendukung pelaksanaan survei penilaian integritas oleh KPK RI.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam membangun dan memperkuat hubungan kerja sama yang strategis serta sinergitas lintas sektoral yang dilandasi oleh tekad dan semangat untuk saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi, dan saling melengkapi”, tegasnya.

Hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada setiap pihak, demi terwujudnya asas-asas umum pemerintahan yang baik serta keberhasilan program-program pembangunan yang menjadi harapan dan tanggung jawab bersama.

“Upaya ini dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi diantara APIP, APH dan kita semua. Melalui upaya ini kita akan buat skema kerja sama yang implementatif bukan hanya sekedar seremonial, ini harus terus dimonitor. Kita jaga dan wujudkan bersama Pemerintahan yang Clean and Clear,” pungkas Pj Bupati Teguh Narutomo.

Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang diapresiasi oleh Irjen Didik Agung Widjanarko, Deputi KPK. Penandatanganan nota kesepahaman juga langkah-langkah konkret yang telah diambil pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Jombang  diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan kunci keberhasilan dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Pada acara yang dilanjutkan dengan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka Meningkatkan Sinergitas, Kondusifitas dan Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintah tersebut, materi yang disampaikan oleh Irjen Didik Agung Widjanarko Deputi KPK, diberi judul Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *