Pembangunan Pelebaran Jembatan di Desa Tanggungan Diduga Di Mark-Up

Jombangsuaraharianjatim.com :  Pembangunan jembatan antar Desa merupakan sarana untuk meningkatkan konektivitas serta meningkatkan ekonomi pedesaan, diperlukan bangunan yang bermutu dan berkualitas sehingga masyarakat merasakan  manfaatnya.

Namun lain halnya pembangunan pelebaran jembatan yang terjadi di Dusun Kemuning, Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Proyek pekerjaan pelebaran jembatan yang anggarannya bersumber dari BK Khusus dari salah satu anggota dewan yang berinisial AD, sebesar Rp110.000.000; tahun 2024, diduga dimark-up anggaranya.

Hasil penelusuran awak media suaraharianjatim.com, di lapangan dan beberapa informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, diketahui bahwa pembangunan jembatan penghubung antar desa tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi teknik dan diduga ada mark-up anggaran. 

Berdasarkan fakta dilapangan pembangunan jembatan penghubung antara Desa Tanggungan dan Desa Godong tersebut, bukan pembangunan jembatan secara utuh dari mulai nol, tapi hanya pelebaran jembatan yang sudah ada sebelumnya.

Pelebaran jembatan diperkirakan satu meter kekiri dan satu meter kekanan tersebut juga tidak dipasang papan nama proyek yang menunjukkan sumber anggaran dan volume pekerjaan maupun prasasti, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, ini proyek siluman atau proyek dari Pemerintah Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan warga sekitar merasa heran, pembangunan pelebaran jembatan sekitar dua meter kiri dan ke kanan, menelan anggaran yang begitu besar sekali, sekitar Rp110.000.000; uangnya dibuat bangun apa saja, kok lebih banyak uangnya dari pada pekerjaan yang dikerjakan

Sementara kalau melihat visual dilapangan memang kelihatan bahwa pembangunan pelebaran jembatan tersebut kelihatan jembatan baru saja dibangun, karena rekanan mengelabuhi masyarakat dengan mengaspal jembatan terebut keseluruhanya, “jadi kelihatan jembatan baru selesai dibangun, padahal hanya pelebaran saja,” tegas warga kepada suaraharianjatim.com.

Kepala Desa Tanggungan, Qosim, ketika dikonfirmasi awak media suaraharianjatim.com di kantornya tidak ada ditempat, ditemui salah satu perangkat Desa Tanggungan yang keberatan disebutkan namanya mengatakan, ia membenarkan kalau anggaran untuk pembangunan pelebaran jembatan di Dusun Kemuning, Desa Tanggungan sebesar Rp110.000.000; dari BK khusus anggota dewan berinisial AD.

Ia juga membenarkan kalau pembangunan jembatan tersebut hanya pelebaran kekiri dan kekanan satu meteran, bukan bangun baru, “kelihatan baru karena sama pemborongnya di aspal semua, jadi kelihatan jembatan baru,” katanya dengan nada serius.

Ditambahkan, ia juga mengatakan bahwa “tempo hari pak Kades Qosim bilang kesemua perangkatnya bahwa ia sangat kecewa sekali dengan adanya pembangunan pelebaran jembatan yang ada di Dusun Kemuning tersebut, karena dianggap tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga tidak sesuai RAB nya.”

“Terlalu banyak mengambil untung pemborongnya, jangan-jangan pembangunan pelebaran jembatan tersebut diduga di mark-up oleh pemborong yang ditunjuk oleh anggota dewan berisial AD,” Tegas perangkat yang dekat dengan Kepala Desa Tanggungan.

Ditempat terpisah salah satu tokoh masyarakat Desa Tanggungan yang keberatan disebut namanya, mengharapkan pekerjaan pelebaran jembatan di Dusun Kemuning, Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, tersebut di periksa oleh Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Jombang, baik dari Kejaksaan maupun dari Kepolisian, agar jelas anggaran yang digelontorkan untuk membangun pelebaran jembatan sudah sesuai dengan RAB nya. Tidak timbul prasangka dugaan mark-up anggaran di tengah – tengah masyarakat.*ryan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *