Disdikbud Jombang Sosialisasikan Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2025

Screenshot

Jombangsuaraharianjatim.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi  Pembaruan Pengelolaan  Kinerja  Guru, Kepala  Sekolah  dan Pengawas  Sekolah  Tahun 2025. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula 1 Disdikbud Jombang pada Selasa (7/1) pagi.

Plh. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Wor Windari, yang diwakili Plh. Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Abdul Majid dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kepala satuan pendidikan harus paham aturan administrasi terutama masalah keuangan, auditor ada dari internal maupun eksternal. Internal sendiri ada Inspektorat Kabupaten Jombang, sedangkan eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Meskipun ganti menteri, yang penting pelayanan ke satuan pendidikan tetap maksimal, ” tuturnya.

Sementara itu, Heri Mujiono salah satu narasumber Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025 menerangkan bahwa mulai tahun 2025, pengelolaan kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang lebih simple, tidak ribet dan tidak perlu ribut.

“Data ASN saling terkoneksi pada data pusat, baik NIK, Kesehatan, Keuangan dan sebagainya,” ucapnya.

Sosialisasi kali ini dijadwalkan sampai Jumat 10 Januari 2025 dengan peserta mulai Pengawas TK sampai SMP, Kepala TK sampai SMP serta Kepala SKB se Kabupaten Jombang.*ryan

Bacaan Lainnya

Pos terkait