Satpol PP Jombang Lakukan Sterilisasi PKL di Kawasan Alun-alun 

Jombangsuaraharianjatim.comSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan sterilisasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Jombang pada Minggu pagi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kawasan alun-alun sebagai ruang publik yang representatif bagi masyarakat.

Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, AP., M.E., menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program rutin Satpol PP untuk memastikan kawasan strategis tetap tertata dan nyaman. “Sterilisasi kawasan Alun-Alun Jombang dilakukan agar ruang publik ini bisa digunakan sesuai fungsinya tanpa gangguan aktivitas PKL yang tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP memberikan arahan dan imbauan secara persuasif kepada para pedagang untuk tidak berjualan di area yang telah ditentukan sebagai zona larangan. Petugas juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan kawasan tetap steril dari aktivitas PKL.

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat yang merasa bahwa kawasan alun-alun menjadi lebih tertib dan nyaman. “Kami sangat mendukung langkah Satpol PP, karena alun-alun adalah tempat rekreasi keluarga. Kalau tertib, tentu lebih menyenangkan,” kata salah satu warga yang ditemui di lokasi.

Satpol PP Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum dan keindahan kota, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. Kegiatan sterilisasi ini juga menjadi bagian dari persiapan untuk menjadikan Jombang sebagai kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait