Jombang – suaraharianjatim.com : Pj Bupati Jombang Dr.Drs.Teguh Narutomo, M.M., memimpin Rapat Dinas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang pada Senin (20/01/2025) di Ruang Soero Adiningrat Pemkab Jombang. Rapat dinas ini dihadiri oleh Sekdakab Jombang, Asisten, Staf Ahli, Camat Lingkup Pemkab Jombang, dan jajaran Kepala OPD.
Rapat Dinas ini membahas dua pokok permasalahan penting, yaitu ketahanan pangan dan penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan pesan Menteri Desa bahwa penanganan ketahanan pangan harus dilaksanakan dari tingkat pusat hingga daerah. “Pangan ini berangkat dari unit terkecil pemerintahan hingga nasional. Kita yang hadir di Jombang juga harus mengelola pangan dari desa, ” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Berhasilnya program ini bergantung pada peran serta masyarakat untuk menghidupkan kembali pola lumbung pangan. Terkait hal ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menghimbau pihak terkait untuk memetakan lahan ketahanan pangan sesuai spesifikasi setiap daerah.
“Saya minta dipetakan tata kelola yang lebih clear di setiap desa. Saya minta camat untuk petakan desa dan kelurahan masing masing terkait ketahanan pangan di wilayahnya. Setelah itu bisa kita susun roadmap kerja satgas pangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menghimbau kepada Satgas Pangan untuk memberikan atensi pada masalah surplus pangan di Jombang. Pihaknya berharap, surplus pangan ini jangan sampai dimanfaatkan pihak luar yang berniat negatif.
“Ada kebiasaan surplus produksi dimanfaatkan pihak luar.Distribusinya keluar dan masuk ke kita saat nilai tinggi. Saya minta langkah satgas pangan mengantisipasi ini,” tegasnya.
Masalah lain yang saat ini menjadi sorotan adalah PMK di Kabupaten Jombang. Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan, penanganan PMK termasuk bagian dari tata kelola Satgas Pangan.
“Tata kelola ini penting, sebab daging menjadi salah satu bahan pokok yang harus dikelola sebagai bagian item ketahanan pangan,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Penanganan PMK yang paling utama saat ini adalah dengan pemberian vaksin. Terkait hal ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menghimbau agar tim yang bertugas mengendalikan PMK untuk bergerak ke semua titik dan memasifkan pemberian vaksin.
Sebagai informasi, Pemkab Jombang telah melalukan berbagai upaya penanganan PMK seperti pengobatan hewan yang terkena PMK, menerbitkan Surat Edaran Bupati Jombang terkait Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan di Wilayah Kabupaten Jombang, penutupan sementara pasar hewan Ngoro pada Minggu (19/01/2025), vaksinasi sapi, dan melaksanakan KIE kepada peternak dan kelompok peternak.
Di akhir sesi Rapat Dinas, seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Jombang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.