Sosialisasi Gaji, Sinergitas Bendahara Lingkup Disdikbud Jombang 

Screenshot

Jombangsuaraharianjatim.comDisdikbud Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Gaji Tahun 2025. Sosialisasi dilaksanakan di Aula 1 Disdikbud Jombang pada Kamis (23/1) pagi, dengan menghadirkan semua Bendahara, mulai Bendahara Wilkerdik Kecamatan, SMP Negeri dan SKB se Kabupaten Jombang.

Diah Tri Hekmawati, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Disdikbud Kabupaten Jombang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Disdikbud Kabupaten Jombang akan mendata kekurangan gaji tahun 2025 tribulan 1.

Para Bendahara harap memperhatikan materi sosialisasi dengan baik, tertib administrasi gaji akan berpengaruh pada kelancaran gaji.

“Jika ada pegawai yang gajinya sudah limit, tolong di saring di sekolah masing-masing, tidak usah memaksa diajukan ke kami,” ucapnya.

Sementara itu, Alif Kurnia Akbar salah satu Narasumber sosialisasi gaji menerangkan bahwa semua kekurangan gaji pasti terbayarkan, tidak ada yang hilang, tapi pencairan tidak harus tanggal 1. Ia juga mengingatkan untuk tunjangan anak maksimal usia 25 tahun, meskipun statusnya  masih kuliah. 

Administrasi yang butuh perhatian lebih yaitu ketika awal menjadi pegawai dan akhir menjadi pegawai, jangan sampai kita harus mengembalikan uang ke kas daerah karena kesalahan administrasi.

Bacaan Lainnya

Pos terkait