Jombang – suaraharianjatim.com : Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan membuka sekaligus menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di halaman Satreskrim Polres Jombang pada Jumat (31/1/2025). Dalam kesempatan itu, ia didampingi oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa korban diketahui bernama Muhammad Fa’iz (19), seorang santri asal Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. “Korban merupakan seorang santri yang baru mengenal para pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, AKP Margono Suhendra menambahkan bahwa korban baru saja kembali dari pesantren di Lumajang sebelum kejadian terjadi. “Korban baru mengenal enam pelaku yang kini telah diamankan,” ujarnya.
Keenam tersangka tersebut adalah AS (23) asal Jombang, AR (24) asal Lumajang, HM (20) asal Kediri, serta tiga warga Jombang lainnya, yaitu MR (17), RG (18), dan KS (17).
Menurut AKP Margono, sebelum kejadian, korban sempat mampir ke tempat kos pelaku di Trowulan, yang diketahui sebagai tempat berkumpul kelompok punk.
“Selain ingin menguasai handphone dan sepeda motor korban, motif lain dari pembunuhan ini adalah dugaan pelecehan terhadap kekasih salah satu pelaku saat mereka berpesta minuman keras di kos tersebut,” terangnya.
Pembunuhan terjadi di tempat kos, di mana para pelaku melilitkan kain sarung di leher korban dan memukul kepalanya dengan batu hingga tewas.
” Setelah memastikan korban meninggal, jasadnya dibuang ke hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 340, 339, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga menemukan jasad seorang pria tanpa identitas di hutan Dusun Randualas, Desa Marmoyo, pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi tertelungkup, mengenakan jaket hitam dan celana jeans pendek, serta mengalami luka di kepala dan tubuhnya.
Kapolsek Kabuh, AKP Tommi Hermawan, menjelaskan bahwa jasad korban dievakuasi pukul 13.00 WIB dan dibawa ke rumah sakit untuk visum. Setelah penyelidikan lebih lanjut, identitas korban akhirnya terungkap dan kasus ini berhasil diungkap oleh polisi.*vy