Jombang – suaraharianjatim.com : Polres Jombang gelar konferensi pers yang di pimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dan juga menghadirkan salah satu tokoh agama dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Jombang.
Dalam upaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Jombang , Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan ribuan minuman keras yang beredar di Kabupaten Jombang.
Berdasarkan evaluasi dari beberapa kejadian tindak pidana kejahatan di Kabupaten Jombang akhir-akhir ini dapat disimpulkan bahwa beberapa kejadian kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan maupun kejahatan jalanan lainnya disebabkan salah satunya meminum minuman keras.
“Polres Jombang berkolaborasi bersama dengan instansi terkait. Diantaranya Kodim 0814 termasuk dengan Polres Nganjuk. Salah satu Polres di Polda Bali kita berkolaborasi dan alhamdulillah lima hari ini kita melakukan operasi pembasmian miras kita mengamankan sekitar 2.600 botol minuman keras di Kabupaten Jombang,” ujarnya Kapolres Jombang.
Polres Jombang akan terus berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Jombang.
Polres Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jombang untuk bekerja sama dalam menekan peredaran minuman keras ilegal Di Kabupaten Jombang.
“Jika ada informasi tentang peredaran miras ilegal, Segera laporkan ke kami, Kami butuh dukungan masyarakat, Dengan Kolaborasi yang baik, Kita bisa menciptakan Jombang yang Aman, Tentram Dan Kondusif,” tambahnya.*vy
