Satreskrim Polres Jombang Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan Taxi Online 

Jombangsuaraharianjatim.com : Satreskrim Polres Jombang Berhasil menangkap sepasang suami istri pelaku perampokan terhadap Mobil Avanza hitam ber nopol L 1859 BBD milik Fadli, seorang driver taksi online. 

Pasangan suami istri tersebut adalah Herlambang (30), warga Kabupaten Sawahlunto, dan Antika, warga Kabupaten Pekalongan, mereka ditangkap petugas gabungan Polres Jombang dengan Polres Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Selasa (11/03/2025).

Polisi berusaha mengejar keberadaan pelaku dengan mengunakan GPS yang ada di mobil. Pada hari Selasa dini hari pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cepu, Blora, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP. Margono Suhendra menjelaskan awalnya korban menerima order dari tersangka Antika melalui online atau aplikasi Drive untuk di jemput di Benowo, Surabaya, dan minta diantar ke wilayah Tulungagung.

“korban menerima order dari tersangka Antika melalui online untuk di jemput di Benowo, Surabaya, dan minta diantar ke wilayah Tulungagung. Mereka berjalan dengan menggunakan akses jalan tol. Namun saat berada di wilayah Jalan Tol Jombang, masuk kawasan Kecamatan Kesamben, pelaku Antika meminta korban untuk menepi dengan alasan ingin muntah karena kondisi sedang hamil. Permintaan itu hanyalah akal-akalan si pelaku. Karena sudah di rencanakan sebelumnya oleh kedua pelaku tersebut. Saat Antika turun, korban ditodong pisau, dan d dorong oleh pelaku Herlambang dan dipaksa untuk keluar dari mobil. Korban berusaha melawan namun tak berdaya karena di pukuli sama helem dari pelaku. Saat pelaku akan pergi, korban sempat membuka bagasi mobil dan masuk ke dalam bagasi itu. Belum sampai tertutup korban ketahuan si pelaku perempuan lalu memukul korban pakai helm dan akhirnya terpental keluar dari mobil. Korban berusaha bangun dan minta pertolongan ke warga untuk di antar ke polsek,” jelasnya.

Adapun motif dari kejadian tersebut adalah ingin menguasai atau merebut kendaraan korban untuk biaya sehari-hari, karena pelaku perempuan sedang hamil 6 bulan dan tidak bekerja.

Bacaan Lainnya

Akibat tindakan mereka, pasangan ini harus menjalani masa tahanan dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. *vy

Pos terkait