Jombang – suaraharianjatim.com : Tri Retno Jumilah (62) meninggal dunia di tangan suami sirinya, Purnomo (60). Penjual kopi yang berasal dari Dusun Mancilan, RT 3, RW 2, Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang ini dibunuh dengan cara yang sangat kejam menggunakan alat linggis.
Purnomo ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Jombang di tempat kos di Desa Rajabasa Baru, Mataram Baru, Lampung Timur pada hari Jumat (21/11) sekitar pukul 23.15 WIB. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu linggis, motor Yamaha Vixion, serta bantal dan selimut.
“Linggis itu digunakan untuk memukul korban di kepala dan dada,” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang, Sabtu (22/11/2025).
Alat yang digunakan untuk pembunuhan ini, lanjut Dimas, sesuai dengan hasil autopsi terhadap jenazah Retno. Penjual kopi tersebut mengalami luka akibat benda tumpul di bagian kepalanya. Luka tersebut menyebabkan pendarahan di otak yang menjadi penyebab kematian korban.
Selain itu, autopsi juga menunjukkan bahwa Retno memiliki banyak memar dan patah tulang yang semuanya disebabkan oleh pemukulan dengan benda tumpul. Fakta tersebut menunjukkan betapa kejamnya Purnomo menganiaya istri sirinya.
Adapun memar di wajah, kepala, punggung tangan kanan dan kiri, serta di dada sebelah kiri. Kemudian terdapat juga patah tulang pada rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta patah tulang pada iga keempat, kelima dan keenam di sebelah kanan.
Saat ini Purnomo sedang menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Jombang. “Kami telah menetapkan dia sebagai tersangka,” tegasnya.
Retno dan Purnomo sudah menikah siri sejak sekitar tahun 2016. Hingga saat ini, KTP Retno masih menggunakan alamat asalnya, yaitu Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung.
Atas perbuatannya, Purnomo dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan dapat berujung pada tragedi mematikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan domestik demi mencegah jatuhnya korban jiwa.
