Polres Jombang Berhasil Amankan 17 Pelaku Curanmor yang Meresahkan

Jombangsuaraharianjatim.com Satgassus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Polres Jombang berhasil menghentikan jaringan pencurian motor yang membuat masyarakat resah.

Sejak di bentuk pada 27 November 2025, tim gabungan ini telah menangkap setidaknya 17 orang tersangka dari berbagai tempat.

Kapolres Jombang, AKP Ardi Kurniawan menyatakan bahwa sebagian besar pelaku yang ditangkap berada dalam usia produktif, yaitu antara 28 hingga 40 tahun.

“Para tersangka ini berasal dari daerah Jombang, Mojokerto, dan Surabaya. Dari total 17 orang yang ditahan, 10 di antaranya adalah pelanggar yang pernah ditangkap karena kasus serupa,” jelas Kapolres Jombang.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras 30 anggota yang terbagi ke dalam tiga tim, yaitu Tim Resmob, Tim Gabungan dari Polsek, dan Tim Satker Polres.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 34 sepeda motor roda dua. Rinciannya, 7 unit sudah diketahui identitas pemiliknya, sedangkan 27 unit lainnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Di samping sepeda motor, petugas juga menemukan kunci T, pakaian pelaku, dan tas selempang sebagai barang bukti tambahan.

Dari hasil penyelidikan, cara yang paling sering digunakan adalah merusak lubang kunci memakai kunci T (12 kasus) dan memanfaatkan kelalaian pemilik yang membiarkan kunci tinggal di motor (8 kasus).

Selain itu, polisi mencatat adanya cara mendorong motor (10 kasus) dan satu insiden yang melibatkan kekerasan fisik terhadap korban.

“Waktu-waktu rawan terjadinya kejahatan ini umumnya pada dini hari, dari pukul 00. 00 hingga 05. 00 WIB. Tempat sasaran adalah teras rumah atau halaman tanpa pagar saat pemiliknya tertidur nyenyak,” tambahnya.

Mengenai cara penjualan barang curian tersebut, pelaku diketahui memanfaatkan internet dan sistem Cash on Delivery (COD) untuk menjual sepeda motor curian kepada individu asing di area Jombang hingga Surabaya.

Pihak Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak hanya mengandalkan kunci setang motor.

“Gunakan lebih dari satu kunci dan pastikan kendaraan diparkir di lokasi yang terpantau. Jika ada kegiatan mencurigakan, segera hubungi call center Polri di nomor 110,” tutupnya.*vy

Pos terkait