Jombang – suaraharianjatim.com : DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama elemen masyarakat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Utama Paripurna DPRD, Kamis (7/5/2026).
Forum yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kartiyono ini menjadi wadah penyampaian aspirasi, masukan, kritik, dan saran guna menyempurnakan substansi raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Kartiyono menegaskan regulasi tersebut sangat penting sebagai landasan menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, ketentraman masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.
“Menjaga ketentraman dan ketertiban membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.
Ia memastikan pembahasan raperda dilakukan secara terbuka dan bertahap dengan menerima seluruh masukan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan regulasi.
“Kita lanjutkan dan kita perbaiki bersama-sama agar hasilnya benar-benar lebih baik,” ujarnya.
Politisi yang dikenal vokal itu juga mengajak seluruh pihak bersama-sama membangun daerah melalui regulasi yang mampu menjawab persoalan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan ketentraman dan ketertiban membutuhkan perhatian serius serta sinergi lintas sektor.
Forum RDP juga menyoroti pentingnya pendekatan edukasi, pembinaan sosial, dan langkah persuasif agar penerapan perda nantinya tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan.
RDP juga menyoroti pentingnya pendekatan edukatif dan pembinaan sosial dalam penerapan perda nantinya. Para peserta menilai penegakan aturan tidak boleh hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga harus mengutamakan upaya pencegahan dan pembinaan kepada masyarakat.
“Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menghasilkan peraturan yang efektif dan aplikatif di lapangan,” jelasnya.
DPRD berharap Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat mampu menghadirkan regulasi yang efektif dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, harmonis, dan mendukung pembangunan daerah.*ryan
