Jombang – suaraharianjatim.com : Proyek Jalan rabat beton di Dusun Kabunan, Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan tidak transparan, karena tidak memasang papan nama proyek.
Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi atau penyelewengan anggaran.
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat, untuk mengetahui jenis kegiatan proyek, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan yang merupakan implementasi asas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Hal ini terjadi pada proyek jalan rabat beton di Dusun Kabunan, Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Proyek pembangunan jalan rabat beton, yang tanpa ada papan nama proyek juga diduga tidak sesuai RAB.
Kegiatan tersebut bisa dimaknai tidak sesuai dengan amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi korupsi dan akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggarannya.
Pelaksanaan proyek ini diduga dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).
Saat tim investigasi dari suaraharianjatim.com, ke lokasi proyek tanpa papan nama, pekerjaan baru saja selesai dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti campuran beton antara pasir, batu krikil dan semen diduga melebihi ketentuan RAB yang seharusnya komposisinya antara pasir, batu krikil dan semen atau 3,2,1, ini tampak lebih dari ketentuan RAB, kalau kita lihat visual dari permukaan. Hal ini yang akan menyebabkan kondisi jalan rabat beton tidak tahan lama akan mengelupas semennya dari ikatan material yang lain.
Sementara warga yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan, yang tidak mau disebut namanya kepada awak media suaraharianjatim.com, mengatakan, “proyek tidak ada namanya dan terkesan proyek siluman”.
“Semestinya pihak pelaksana seharusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan, sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek apa, nilainya berapa, jangka waktu pekerjaan selesai kapan, bukan diam-diam,” kata salah satu warga ketika dikonfirmasi oleh awak media suaraharianjatim.com.
Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Kabunan, Desa Kebontemu, adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan tersebut diduga ada persekongkolan jahat antara pelaksana kegiatan dan pihak pengguna anggaran, atau Kepala Desa Kebontemu.
Kepala Desa Kebontemu, Munir, ketika dikonfirmasi lewat nomer ponselnya dua kali dihubungi tidak direspon atau diangkat.
Sementara warga Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengharapkan pihak aparat penegak hukum (APH) baik dari Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat, memeriksa dan mengaudit proyek tersebut.*ryan
