Jombang – suaraharianjatim.com : Tim Satreskrim Polres Jombang telah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria di sungai Dusun Pagaras, Desa Turi Pinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Korban yang diidentifikasi dengan inisial AS (33), merupakan warga Kecamatan Gurah, Kediri, diduga mengalami pembunuhan yang disebabkan oleh motif cemburu.
Polisi telah mengamankan pelaku utama berinisial SM (43), yang merupakan tetangga dari korban. Selain SM, pelaku kedua dengan inisial MAM juga ditangkap di Kecamatan Keras, Kediri, yang membantu pelaku utama menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke Sungai Brantas. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Dari hasil penyelidikan, alasan di balik pembunuhan ini adalah rasa cemburu pelaku terhadap korban yang sedang mendekati pacarnya. Kejadian berawal saat korban dan pelaku utama berkumpul untuk minum alkohol di kawasan Purwoasri, Kediri. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, terjadi pertengkaran dan perlawanan dari korban hingga pelaku SM melakukan tindakan pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.
Hasil otopsi menemukan sejumlah luka terbuka akibat senjata tajam pada tubuh korban, termasuk dua luka di sisi wajah kiri dan satu luka di leher sebelah kanan. Tim medis mengkonfirmasi bahwa penyebab kematian utama adalah luka di leher yang merusak pembuluh darah nadi dan vena.
Polisi telah menyita barang bukti berupa dua ponsel yang dimiliki pelaku dan dua sepeda motor. Namun, bukti lainnya seperti senjata tajam (golok), ponsel korban, serta sepeda motor korban masih dalam proses pencarian karena telah dibuang oleh para pelaku ke Sungai Brantas yang memiliki arus kuat.
Atas tindakannya, pelaku SM dikenakan Pasal 458 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) mengenai pembunuhan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal 468 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Polres Jombang menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berkembang, terutama dalam penyisiran Sungai Brantas untuk menemukan sisa barang bukti. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan bahaya miras dan pentingnya kontrol emosi dalam menyelesaikan konflik personal. *vy
