Jombang – suaraharianjatim.com : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menempatkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan sebagai program prioritas utama pada tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah sekaligus mendukung mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bustomi ST, MT menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas PUPR meliputi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Cakupannya antara lain pembangunan jalan, pengelolaan sumber daya air, tata bangunan dan konstruksi, hingga perencanaan, pemanfaatan serta pengendalian tata ruang.
Menurutnya, pada tahun 2026 terdapat empat program utama yang menjadi fokus Dinas PUPR, yakni Program Penyelenggaraan Jalan, Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Program Penyelenggaraan Tata Ruang, serta Program Tata Bangunan dan Bina Konstruksi.
Dinas PUPR memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp115,39 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 72,9 persen dialokasikan untuk sektor infrastruktur jalan dan irigasi.
Rinciannya, anggaran infrastruktur jalan mencapai Rp78,09 miliar, sedangkan sektor irigasi memperoleh Rp5,07 miliar.
Besarnya alokasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi Kabupaten Jombang.
Bustomi mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi percepatan perbaikan pada tahun 2026.
Langkah pertama adalah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat. Jalan-jalan dengan kerusakan berat dan memiliki pengaruh besar terhadap mobilitas warga akan didahulukan.
Selain itu, Dinas PUPR juga mengandalkan tim pemeliharaan khusus atau “Mandor Jalan” yang siap bergerak cepat menangani kerusakan jalan. Tim tersebut dilengkapi peralatan memadai dan bekerja secara mobile sehingga dapat segera melakukan tindakan ketika menerima laporan dari masyarakat.
Di sisi lain, optimalisasi anggaran juga terus dilakukan, termasuk membuka peluang kerja sama pendanaan dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Selain jalan, persoalan banjir juga menjadi perhatian serius Dinas PUPR. Wilayah utara Sungai Brantas seperti Kecamatan Ploso, Kabuh dan Kudu masih menjadi kawasan yang kerap terdampak genangan saat hujan deras.
Untuk mengurangi risiko banjir, PUPR merencanakan normalisasi Kali Marmoyo dan Afour Gotan yang berdampak pada wilayah Desa Gedongombo, Jatigedong, Daditunggal, Bakalanrayung, Tapen dan Sidokaton. Normalisasi Afour Manduro dan normalisasi Afour Watudakon.
Dinas PUPR juga akan melaksanakan rehabilitasi sejumlah jaringan irigasi strategis, di antaranya jaringan irigasi Johowinong yang melayani lahan pertanian seluas 277 hektare di wilayah Kecamatan Mojoagung.
Kemudian jaringan irigasi Nglebak 2 yang menopang kebutuhan air untuk sekitar 87 hektare sawah di Kecamatan Mojowarno, serta Sudetan Kali Konto Kediri yang berperan memenuhi kebutuhan irigasi sekitar 258 hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan Gudo dan Perak.
“Program-program tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan daerah agar kebutuhan air bagi petani tetap terjaga,” jelas Bustomi.
Meski berbagai program infrastruktur telah disiapkan, Dinas PUPR Jombang dipastikan tidak memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan maupun irigasi dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
Bustomi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan infrastruktur dengan melaporkan kerusakan jalan maupun saluran yang bermasalah.
Menurutnya, laporan warga sangat membantu pemerintah dalam menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Jombang, yakni aplikasi dan layanan pengaduan IDJO Jombang.
“Kami berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Masukan dan laporan dari warga menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat perbaikan infrastruktur,” tegasnya.*ryan
