Diduga Tidak Transparan Pengadaan Seragam SMAN Jogoroto dan SMAN Mojoagung

Jombangsuaraharianjatim.com : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur diduga abai dan tidak maksimal terkait supervisi terhadap sekolah-sekolah pada saat penerimaan siswa baru dan pengadaan seragam sekolah, terutama Cabdin Kabupaten Jombang, ada kesan dugaan pembiaran terhadap sejumlah sekolah saat penerimaan siswa baru serta pengadaan baju seragam sekolah.

Di Kabupaten Jombang Jawa Timur, diduga ada dua sekolah SMAN yang meresahkan dan memberatkan orang tua wali murid terkait pengadaan seragam sekolah.

Di SMAN Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur misalnya, sejumlah wali murid mempertanyakan dugaan ketidak transparanan dalam proses pengadaan seragam sekolah.

Para wali murid mengaku tidak pernah menerima penjelasan rinci terkait harga maupun kualitas bahan seragam yang diwajibkan kepada siswa.

Sorotan tersebut disampaikan oleh beberapa wali murid SMAN Jogoroto, yang kurang berkenan disebutkan namanya kepada awak media suaraharianjatim.com,  Ia mengungkapkan bahwa pihak sekolah hanya menyampaikan informasi secara umum tanpa disertai rincian nominal harga maupun spesifikasi bahan.

Kondisi ini yang menimbulkan kecurigaan, lantaran harga seragam dinilai seolah dapat “diatur” oleh pihak sekolahan, sementara wali murid tidak memiliki ruang untuk mengetahui atau membandingkan.

Bacaan Lainnya

“Rinciannya tidak pernah disampaikan apalagi kwitansi pembayaran seragam sekolah. Kalau sejak awal dijelaskan harga dan kualitas kainnya, mungkin wali murid bisa menyampaikan keberatan atau masukan,” ujar wali murid dengan nada kecewa.

Wali murid SMAN Jogoroto menyebutkan bahwa pengadaan seragam tersebut diklaim sebagai dropping dari SMAN Jogoroto itu sendiri. Dengan alasan tersebut, pihak wali murid merasa tidak memiliki pilihan selain menerima kebijakan yang telah ditentukan sekolah.

Padahal, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara tegas mewajibkan setiap badan publik, termasuk sekolah negeri, untuk membuka akses informasi terkait kebijakan dan penggunaan dana yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Praktik ini tidak hanya terjadi di SMAN Jogoroto, melainkan telah berlangsung juga di SMAN Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bahkan bisa dibilang secara sistematis di sejumlah sekolah.

Menurutnya, terdapat indikasi bahwa sekolah-sekolah diarahkan untuk menggunakan pola yang sama untuk menentukan dalam pengadaan seragam.

Di SMAN Jogoroto, paket seragam terdiri atas seragam putih abu-abu, pramuka, batik, bawahan merah bata, lurik, kaos olahraga, almamater, kerudung, topi, dasi, hasduk, kaos kaki, Ikat pinggang, dan badget total biaya, Rp 1.975.000;.

Sementara SMAN Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, paket seragam meliputi seragam putih abu-abu, pramuka, batik, lurik, bawahan merah bata, almamater, pakaian olahraga, kerudung, serta berbagai atribut dengan total biaya sebesarRp 2.050.000;.

Di Kabupaten Jombang, Kepala SMAN Jogoroto dijabat oleh Mu’alim, S.Pd. M.S.Pd dan saat ini juga merangkap  sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SMAN Mojoagung.

Ketika awak media suaraharianjatim.com, berusaha mengkonfrmasi via ponselnya dua kali panggilan,  terkait mekaneisme pengadaan baju sergam di kedua sekolah, baik SMAN Jogoroto dan SMAN Mojogung tidak diangkat, ada kesan Kepala Sekolah Mu’alim S.Pd, M.S.Pd, menghindar dan alergi dengan media.*ts

Pos terkait