Jombang – suaraharianjatim.com : Camat Plandaan, Kabupaten Jombang, Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si., angkat bicara terkait belum terbitnya rekomendasi mutasi perangkat Desa Plabuhan.
Menurutnya, proses tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan OPD terkait di Pemkab Jombang.
“Hingga saat ini kami masih menunggu arahan dan petunjuk untuk tindak lanjut. Setiap pengambilan keputusan harus dilakukan dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Lia.
Hearing Komisi A Pekan Depan
Komisi A DPRD Kabupaten Jombang dijadwalkan menggelar hearing pada pekan depan, Juli 2026, di Ruang Kerja Komisi A. Agendanya membahas alasan belum keluarnya rekomendasi mutasi dari Camat Plandaan.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Kepala Desa Plabuhan dan perwakilan warga juga diminta hadir.
Namun di luar agenda Hearing tersebut, perhatian warga justru tertuju ke persoalan lain.
Hanya Satu Perangkat Kosong, Perlukah Hearing…?
Sejumlah warga mempertanyakan urgensi hearing tersebut.
“Cuma satu perangkat yang kosong. Kepala desa tinggal buka seleksi sesuai aturan dan mengisi. Kenapa harus sampai dibawa ke DPRD…?,” kata sejumlah warga yang meminta nama – namanya dirahasiakan.
Pertanyaan yang muncul : Apakah hearing ini murni untuk memastikan tata kelola pemerintahan, atau ada kepentingan lain di balik satu kursi kosong tersebut.
Sorotan Beralih ke Proyek TA 2025
Publik Desa Plabuhan justru lebih menyoroti pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa. Sejumlah kegiatan fisik dan pemberdayaan Tahun Anggaran 2025 disebut belum tuntas. Pekerjaan fisik belum sepenuhnya selesai dan manfaatnya belum dirasakan masyarakat.
“Program desa banyak yang mangkrak. Masyarakat sudah lihat sendiri. Seharusnya itu yang dikejar penyelesaiannya oleh kepala desa, bukan sibuk mengurus mutasi,” tegas beberapa sumber tersebut kepada redaksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Plabuhan terkait dua hal :
- Progres mutasi perangkat.
- Status penyelesaian proyek TA 2025.
3 Pertanyaan Publik untuk Komisi A
Di tengah situasi ini, publik menitipkan tiga pertanyaan kepada Komisi A DPRD Kabupaten Jombang :
- Urgensi : Atas dasar apa satu kekosongan perangkat harus dibahas di forum dewan, sementara proyek yang menyangkut hajat hidup warga justru terbengkalai…?
- Akuntabilitas Anggaran TA 2025 : Ke mana arah anggaran untuk program yang hingga pertengahan 2026 belum selesai…? Siapa yang bertanggung jawab…?
- Fungsi Pengawasan : Apakah hearing hanya berhenti di administrasi mutasi, atau berani mengupas tuntas evaluasi kinerja, serapan anggaran, dan penyebab proyek desa mangkrak alias tersendat…?
Tuntutan Publik : Kepastian, Bukan Janji
Masyarakat meminta jawaban konkret, bukan penjelasan normatif :
- Kapan proyek TA 2025 benar – benar tuntas…?
- Apa kendala riil di lapangan…?
- Siapa yang akan menanggung akibat keterlambatan…?
Bagi warga, hearing pekan depan bukan sekadar soal mutasi. Ini menjadi ujian bagi DPRD : Berpihak pada birokrasi atau pada pelayanan. Sekaligus menjadi ujian bagi Pemerintah Desa Plabuhan untuk membuktikan prioritasnya adalah kerja untuk warga, bukan urusan kursi.
Upaya konfirmasi ke Kepala Desa Plabuhan, Komisi A DPRD, serta Dinas terkait dan Pemkab Jombang masih terus dilakukan redaksi agar pemberitaan berimbang.
REPORTER : HERLAMBANG
