MOJOKERTO – suaraharianjatim.com : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Cabang Mojokerto memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama di Kantor BRI Cabang Mojokerto, Kamis (25/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis kedua institusi dalam memperkuat aspek hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan operasional BRI agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.
Penandatanganan kerja sama dihadiri Kepala Kejari Kota Mojokerto Nurul Anwar, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Christianto, S.H. Dari pihak BRI, hadir Pimpinan Cabang BRI Mojokerto R. Bobby Meidika Putra bersama Area Head Sidoarjo Tri Kenyo Kusumawati.
Pimpinan Cabang BRI Mojokerto R. Bobby Meidika Putra mengatakan, kerja sama tersebut menjadi upaya memperkuat koordinasi antara BRI dan Kejari Kota Mojokerto, terutama dalam hal pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara BRI dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Pendampingan serta dukungan hukum yang diberikan akan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kegiatan operasional perusahaan secara profesional dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Menurut Bobby, Kejaksaan memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam membantu BRI mengantisipasi potensi persoalan hukum. Kolaborasi tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip good corporate governance dalam menjalankan kegiatan perusahaan.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto Nurul Anwar menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang produktif, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya MoU tersebut, BRI Cabang Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto berharap sinergi yang terbangun dapat berlangsung secara berkelanjutan dan efektif. Kerja sama ini juga diharapkan memberikan manfaat dalam memperkuat kepastian hukum serta mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.*ds
