Mojokerto – suaraharianjatim.com : Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif. Hingga Rabu (19/8/2026) pukul 12.00 WIB, capaian pendaftaran telah mencapai 25.944 Kepala Keluarga (KK) atau 52,52 persen dari total sasaran sebanyak 49.398 KK.
Capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto di peringkat keempat nasional dari 43 kabupaten/kota yang menjadi lokasi uji coba Perlinsos Digital. Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong percepatan pendaftaran dan pemutakhiran data menjelang berakhirnya masa uji coba nasional pada 31 Agustus 2026.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas elemen masyarakat. Pemkot Mojokerto secara khusus melibatkan Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
“Untuk menyukseskan Perlinsos, Pemerintah Kota Mojokerto juga bersinergi dengan para RT dan RW yang merupakan lapisan paling dekat dengan masyarakat. Tak hanya itu, organisasi kemasyarakatan lain seperti TP PKK, kader motivator dan karang taruna juga kita libatkan,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Selain memperkuat sinergi di tingkat lingkungan, strategi jemput bola juga dilakukan hingga tingkat kelurahan. Agen Perlinsos yang telah ditunjuk di masing-masing kelurahan aktif memanfaatkan berbagai kegiatan masyarakat sebagai momentum untuk membantu warga melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data secara langsung.
Kegiatan PKK, posyandu, pengajian hingga pertemuan RT/RW dimanfaatkan sebagai sarana pendampingan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan Perlinsos Digital.
Uji coba Perlinsos Digital menyasar keluarga berdasarkan proyeksi kelompok desil 1 hingga 4 di masing-masing wilayah. Di Kota Mojokerto, proses pendaftaran dan pemutakhiran data terus digenjot agar cakupan masyarakat yang terdata semakin luas.
Dengan waktu uji coba yang tersisa hingga akhir Agustus 2026, Ning Ita mengajak masyarakat yang belum terdata maupun yang masih perlu melakukan pemutakhiran data untuk segera memanfaatkan layanan Perlinsos Digital.
“Bagi masyarakat yang belum terdata atau masih perlu melakukan pemutakhiran data Perlinsos, kami mengimbau untuk segera memanfaatkan layanan yang tersedia. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Perlinsos dengan aktivasi IKD, atau datang ke kelurahan untuk mendapatkan pendampingan dari petugas maupun agen Perlinsos,” pungkasnya.
