Jombang – suaraharianjatim.com : Pemerintah Kabupaten Jombang mengonfirmasi bahwa mereka akan segera melakukan penataan pedagang di luar Pasar Ploso dalam waktu yang dekat.
Keyakinan ini muncul setelah jajaran asisten Sekretaris Daerah (Sekda) melakukan audiensi selama dua jam bersama dinas terkait dengan paguyuban pedagang di Rumah Aspirasi Gus Faiz.
Asisten 1 Sekda Jombang mengungkapkan bahwa pedagang yang sebelumnya berjualan di bagian barat Pasar Ploso telah sepakat untuk berpindah ke sisi timur, tepat di kawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang.
Poin Utama Kesepakatan Penataan:
- Lokasi Baru: Para pedagang setuju untuk dipindahkan ke area Dishub demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
- Fasilitas Pedagang: Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur di lokasi baru, serta memperbaiki talang air yang bocor agar tidak mengganggu kegiatan jual beli.
- Sterilisasi Lokasi Lama: Para pedagang menginginkan jaminan bahwa area depan pasar lama akan dihapus dari aktivitas perdagangan usai relokasi.
- Pendataan Ketat: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) diinstruksikan untuk melakukan pendataan yang akurat agar tidak ada pedagang baru yang masuk secara ilegal.
“Pertemuan tadi berlangsung sekitar dua jam. Kami sangat menghargai kesetiaan dan kepatuhan para pedagang terhadap kebijakan Pemkab Jombang,” kata Asisten 1 setelah pertemuan.
Mengenai waktu pelaksanaan, pemerintah menargetkan bahwa perbaikan infrastruktur di lokasi tujuan dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu.
Selama periode transisi ini, pedagang diimbau untuk terus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di area mereka saat ini.
Penataan ini akan melibatkan kerja sama dari berbagai sektor, di mana Dinas Perhubungan akan mengatur teknis parkir, sementara Disdagrin bertanggung jawab penuh atas penataan lokasi pedagang.*red
