Jombang – suaraharianjatim.com : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Penjabat Bupati Jombang, Sugiat mewanti wanti agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga Netralitas Pemilu 2024.
Pernyataan itu dikatakan Pj Bupati Jombang Sugiat usai mengikuti zoom meeting dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di ruang Jombang Command Center (JCC), di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Jl. KH Wahid Hasyim 137 Jombang pada, Jumat (17/11).
Pada Rakor Bersama Penjabat Kepala Daerah dengan tema “Netralitas ASN Dalam Menghadapi Tahun Politik” tersebut, Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos , M.Psi.T didampingi Kepala BKPSDM, Sekretaris Bakesbangpol dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang.
Menurut Pj Bupati Jombang Sugiat, salah satu upaya menjaga netralitas pemilu 2024 yakni menghentikan sementara kearifan lokal seperti salam menunjukkan jari. Hal itu dilakukan karena saat ini rentan dengan isu perpolitikan.
“Tadi diingatkan Menteri Dalam Negeri kita harus netral apalagi status kita Birokrat, ASN harus netral karena pemilu ini sensitif termasuk pose dengan kode kode menunjukkan jari dan sebagainya,” tuturnya kepada sejumlah wartawan.
“Meskipun di Jombang ada pose Jombang Santri dengan menunjukkan (salam dua jari) berbentuk J, sekarang saya katakan jangan, karena bisa diartikan lain,” tandasnya.
“Pemilu itu kan sensitif. Sekarang hanya pose foto mengepalkan tangan sebagai tanda semangat yang diperbolehkan. Untuk yang menunjukkan jari dan sebagainya, jangan, karena itu bisa diartikan lain disaat memasuki Pemilu 2024. Bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi”, tambahnya.
“Sanksinya macam-macam, tergantung dari tingkat pelanggarannya. Kalau berat mungkin bisa sampai pada pemecatan. Semua ada aturannya, mari kita patuhi bersama, khususnya kepada para ASN”, tandasnya.
Terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK), Sugiat mengungkapkan, bahwa harus disesuaikan dengan aturannya, karena APK juga hal yang sensitif. “Tadi disinggung oleh Kemendagri, agar melakukan koordinasi dengan Bawaslu ketika akan melakukan penertiban”, tambahnya.
“Juga koordinasi dengan partai yang memasang APK, supaya tidak terjadi keributan dan kegaduhan. Makanya harus dikomunikasikan dengan baik. Pada intinya semua harus menjaga dan mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan kondusif secara sama-sama sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.*ts