Jombang – suaraharianjatim.com : Menindaklanjuti Surat PT. Pertamina Patra Niaga Nomor: 302/PND831000/2024-S3 hal Rencana Uji coba Penerapan Kewajiban Transaksi BBM JBKP (BBM Pertalite) dengan menggunakan QR-Code (Quick Response) kode khusus, dan mengingat Program Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran untuk produk Jenis BBM Tertentu Biosolar dengan menggunakan QR Code di Kabupaten Jombang sudah berjalan, Pj Bupati Jombang Dr. Drs Teguh Narutomo M.M., telah mengeluarkan surat edaran guna mendorong percepatan penyampaian informasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung Program BBM Subsidi Tepat Pertalite.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan sebagai berikut:
1.Pertamina berupaya melakukan uji coba implementasi kewajiban transaksi pembelian BBM Pertalite menggunakan QR code khusus untuk kendaraan roda 4 di Kabupaten Jombang terhitung mulai Bulan September Minggu ke-4;
2.Periode uji coba kewajiban transaksi BBM JBKP dengan QR Code akan dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu:
a. Tahap I masa transisi selama 2 (dua) bulan yaitu bulan Agustus dan September 2024 (implementasi FULL QR) dimana konsumen yang belum mendaftar akan tetap dilayani. Adapun proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui website : subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat;
b. Tahap II masa implementasi transaksi sepenuhnya dengan menggunakan QR Code dimana konsumen didorong untuk segera melakukan pendaftaran kendaraannya.
Seluruh Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Jombang, Camat dan Kepala BUMD diharapkan oleh Pj Bupati Jombang untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.