Jombang – suaraharianjatim.com : Proyek pembangunan drainase di Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga proyek siluman dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pasalnya, pembangunan drainase tersebut dibangun asal jadi dan tak ada papan informasi proyek atau prasasti yang dipasang.
Menurut salah seorang warga Sembung yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui wartawan media suaraharianjatim.com, mengatakan bahwa pekerjaan proyek pembangunan drainase sudah selesai satu minggu yang lalu.
Namun tidak terlihat papan informasi proyek yang terpasang mulai dari awal pekerjaan hingga selesai pekerjaan. Jadi menimbulkan tanda tanya beberapa warga setempat yang sering lalu-lalang. Sebab hingga saat ini bahkan sudah Finishing papan informasi belum terpasang.
Perlu diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib hukumnya memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak atau nilai pekerjaan serta jangka waktu atau lamanya pekerjaan.
Papan proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan proyek yang bersumber dari pemerintah.
“Semestinya pihak Desa Sembung atau TPK harusnya memasang papan informasi proyek, agar warga masyarakat tahu ini proyek dari mana dan anggarannya berapa,” ungkap warga setempat yang enggan disebut namanya kepada awak media suaraharianjatim.com, hari Rabu 11/9/2024.
Masih kata warga Desa Sembung, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum tahu persis tentang pembangunan drainase dan sumber dana nya dari mana dan nilai nominalnya berapa.
“Karena tidak adanya informasi, baik papan proyek maupun prasasti yang terpasang sehingga kami selaku warga Desa Sembung menduga bahwa proyek adalah proyek siluman dan terkesan asal jadi,” tegas warga Sembung.
Sementara ketika awak media suaraharianjatim.com, melihat kondisi pekerjaan dilapangan menunjukkan apa yang dikelukan oleh warga Desa Sembung menunjukan kebenaran, selain tidak ada papan nama proyek juga tidak ada prasasti yang di pasang.
Selain itu kalau warga Sembung juga mengatakan bahwa pekerjaan asal jadi juga bisa diamini, karena dengan kasat mata bahwa pekerjaan drainase tersebut juga bisa diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, karena banyak setrikan atau penutup cela antara pasangan batu dengan batu yang mestinya timbul berbentuk pola batu tapi yang ada hanya datar dan tidak membentuk pola. Disamping pasangan yang paling bawa tidak banyak yang ditutup semen sehingga Nampak lubang-lubang mengangah sepanjang bangunan.
Kepala Desa Sembung, Ir. Tubi Pitana, ketika dikonfirmasi di kantornya tidak ada ditempat. Ditemui oleh staf Kantor Desa Sembung, yang bernama Adil, mengatakan bahwa “Pak Kades ada acara ke Surabaya, tolong ke TPK nya saja yang Bernama Sudar,” katanya sambil menyuruh awak media pergi kerumah TPK pembangunan drainase yang diduga asal jadi.
Mengingat tidak mendapat jawaban yang konkrit dan rasional dari pemerintah Desa Sembung, waga Desa Sembung mengharapkan kepada Dinas Yang terkait, baik dari DPMPD maupun Inpfektorat, syukur-syukur dari APH (Aparat Penegak Hukum) Kepolisian maupun Kejaksaan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, untuk memeriksa pekerjaan drainase yang ada di Desa Sembung.*ryan