PN Mojokerto Terima Bantuan CSR BRI untuk Renovasi Ruang Sidang Ramah Anak

Mojokertosuaraharianjatim.com : Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menerima bantuan hibah dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Mojokerto Peduli untuk merenovasi ruang sidang ramah anak. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Pimpinan BRI Cabang Mojokerto, Darwis Muhammad, kepada Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, pada Kamis (12/9).

Renovasi ruang sidang ini bertujuan untuk melindungi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum. Ketua PN Mojokerto menjelaskan bahwa keberadaan ruang sidang yang ramah anak sangat penting untuk menghindari dampak negatif terhadap psikologis anak selama menjalani proses hukum.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa. Sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, ruang sidang untuk anak harus terpisah dari ruang sidang orang dewasa,” kata Ida Ayu.

Ia juga menyebutkan bahwa penyediaan fasilitas ini sesuai dengan pedoman yang tertuang dalam SK Dirjen Badilum Nomor 2176 Tahun 2017 tentang Standar Minimal Sarana dan Prasarana Pengadilan Ramah Anak.

Ruang Sidang Ramah Anak ini digunakan untuk persidangan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dengan adanya ruang khusus ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi anak sehingga membantu menjaga kondisi psikologis mereka.

“Ruang sidang sebelumnya memiliki banyak kekurangan, salah satunya hanya memiliki satu pintu, sehingga menyulitkan hakim saat keluar dari ruang sidang. Dengan renovasi ini, kami berharap masalah tersebut bisa teratasi,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Pimpinan BRI Cabang Mojokerto, Darwis Muhammad, mengatakan bahwa renovasi ruang sidang ini merupakan bagian dari program CSR BRI Peduli, sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Bantuan senilai Rp 125 juta ini diwujudkan dalam bentuk renovasi fisik, bukan dalam bentuk uang tunai.

“Melalui program ini, kami berharap bisa berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam membantu masyarakat mendapatkan keadilan dengan fasilitas yang lebih baik,” jelas Darwis.*ds

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *