Jombang – suaraharianjatim.com : Proyek Pembangunan Jembatan Mungkung, baru seumur jagung kondisinya sudah sangat memprihatinkan, dibeberapa sudut jembatan kondisinya sudah remek, pecah, retak, ambles dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Jembatan Mungkung yang menelan anggaran sebesar Rp 9.293.766.000; DAK, Kabupaten Nganjuk, tahun 2024, sebagai pelaksana CV. ARKANANTA dan Konsultan Pengawas CV. DOKKA.
Jembatan Mungkung yang menghubungkan Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kondisinya sangat memprihatinkan karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan rendahnya mutu pekerjaan.
Padahal, proyek senilai miliar rupiah yang dikerjakan oleh CV. ARKANANTA dan Konsultan Pengawas. CV. DOKKA, mulai dikerjakan 24 Juni 2024.
Pantauan di lapangan, terhitung ada puluhan titik di sepanjang Jembatan itu mulai dari ujung ke ujung, sudah mengalami kerusakan.
Amblesnya dan remeknya disepanjang Jembatan Mungkung, diduga kuat penyebabnya rendahnya kualitas material bangunan dan tanah yang ditimbun belum terlalu padat namun sudah buru-buru dilakukan pengerjaan. Sehingga pondasi belum siap dan cukup kuat menahan beban hingga menyebabkan pasangan ambles dan remek disana sini.
“Mungkin karena mereka mau kejar target keuntungan, kerja srampagan, jadi beginilah hasilnya. Terkesan asal jadi,” kata Taufik warga setempat kepada awak media suaraharianjatim.com.
Kondisi ini membuat masyarakat yang selama ini sering melintasi kawasan tersebut berkendara jadi turut menyesalkan dan kecewa berat atas kualitas pembangunan Jembatan Mungkung tersebut, karena merasa kurang nyaman dengan kondisi jembatan seperti itu saat berkendara.
Dengan Kondisi Jembatan Mungkung yang sangat memprihatinkan tersebut baru seumur Jagung sudah rusak parah, Ketua Lembaga Pengawal Program Pemerintah “Sapujagat” Rachman Alim, telah melayangkan surat permintaan data dan informasi terkait pembangunan Jembatan Mungkung, yang dianggarkan sebesar 9 milyar lebih kepada Dinas PUPR, Kabupaten Ngajuk, Jawa Timur.
“saya mencium aroma janggal terkait pembangunan Jembatan Mungkung tersebut, bahkan dipapan nama proyek tidak dicantumkan alamat CV Pelaksana dan CV Konsultan Pengawasnya.”
Dugaan kami, ada bentuk deal-deal tertentu antara Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk dan Kontraktor pelaksana serta Konsultan Pengawas.
Hal ini bisa dilihat dari hasil pekerjaan yang terkesan asal jadi dan lemahnya pengawasan dari Konsultan Pengawas sehingga belum seumur jagung kondisi proyek sudah amboradul.
“Dengan kondisi seperti ini, secepatnya nanti kita mintakan audit investigasi dari BPKP selaku intasi yang berwenang maupun meminta ke pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk dilakukan penyidikan, apapun itu bentuknya,
penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara atau daerah harus bisa dipertanggung jawabkan” tutur Rachman Alim ketua LP-3 Sapujagat.
Sementara humas Dinas PUPR Kabupaten Naganjuk, Jawa Timur, Adi, ketika dikonfirmasi suaraharianjatim.com. lewat sambungan telpon ia katakan, “saya sedang rapat, maaf nggeh”.*ryan