LSM LP3 Sapujagad Bakal Laporkan ke APH Terkait Pekerjaan BBWS Jawa Timur Diduga Banyak yang Ambrol dan Berkualitas Buruk

Jombang suaraharianjatim.com :  Miris!!! proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur, Pemasangan Precast Lining di beberapa titik khususnya di Kecamatan Jogoroto diduga kualitasnya sangat  buruk sekali dan banyak yang ambrol.  

Proyek yang menelan anggaran puluhan milyaran rupiah dari APBN tersebut dikerjakan asal-asalan pokoknya jadi, hasilnya banyak yang ambrol dan amblas.

Mengutip dari portal Lpse.pu.go.id, pemenang tender paket pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi Siman tahap 5-1 yang dikerjakan oleh PT. Inti Jaya Teknik dengan nilai kontrak sebesar Rp57.749.000.000;.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan dijumpai banyak proyek plengsengan pasangan precast lining ambles dan ambrol di beberapa titik.

Plengsengan sangat penting dalam menahan longsoran tebing sepanjang sungai. Terlebih lagi, proyek ini dibiayai menggunakan Dana APBN, dari uang rakyat.

Seharusnya pengawas proyek bisa tegas dan tidak takut mengambil tindakan terhadap kontraktor nakal yang mengerjakan proyek tanpa memperhatikan kualitas pada proyek plengsengan tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua Lembaga Pengawal Program Pemerintah (LP3) Sapujagad, Rachman Alim, ketika dimintai pendapat suaraharianjatim.com, Kamis (24/4), mengatakan “ada dua paket proyek BBWS khususnya yang berada di Kabupaten Jombang di tahun 2023, yaitu paket pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi Siman tahap 5 paket 1 yang dikerjakan oleh PT. Inti Jaya Teknik dengan nilai kontrak sebesar Rp 57.749.000.000; dan pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi Siman tahap 5 paket 2 yang dikerjakan oleh PT. Tiara Multi Teknik yang nilainya kurang lebih 59 milyar rupiah.”

“kami dari pihak LP3 Sapujagad sudah mengirimkan surat permintaan data atau beberapa dokumen proyek ke Pihak BBWS terkait kedua paket proyek tersebut, baik paket 1 maupun paket 2, nantinnya akan kita kaji dan kita analisis apakah ada bentuk penyimpangan dalam pelaksanaanya.

“Dan kita akan sesegera mungkin membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik ke Kepolisian maupun Kejaksaan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait proyek tersebut, apabila dalam kajian atau analisis kami nanti ada kejanggalan yang perlu ditindak lanjuti melalui ranah hukum meskipun dokumen yang kita minta ke pihak BBWS nanti tidak dipenuhi,” tegas Rachman Alim.

Sementara warga masyarakat Jombang mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) Baik kepolisian maupun Kejaksaan segera menindak lanjuti proyek BBWS yang berkualitas sangat rendah dan ambrol di Kabupaten Jombang tanpa menunggu laporan dari masyarakat.*ryan

Pos terkait