Petugas Keamanan Gagalkan Aksi Pencurian di Kawasan Industri Ngoro, Satu Pelaku Ditangkap

Mojokertosuaraharianjatim.com : Respons cepat petugas keamanan berhasil menggagalkan aksi pencurian di kawasan industri Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam, 26 April 2025. Seorang pria berusia 34 tahun ditangkap saat mencoba menurunkan dua karung berisi kawat tembaga dari balik tembok gudang PT Internusa Browns Indonesia.

Pelaku, berinisial H, nekat memanjat tembok setinggi lima meter untuk masuk ke dalam area pabrik yang tertutup. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan segera dilaporkan oleh petugas keamanan kepada pihak internal perusahaan.

“Kami menerima laporan dari security yang memantau pergerakan pelaku lewat CCTV. Mereka langsung bersiaga di sekitar gudang dan berhasil mencegat pelaku saat hendak kabur,” ujar Kanit Pidum Polres Mojokerto, Ipda Edy Santoso, S.T., M.H., Minggu, (18/5)

Pelaku diketahui tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah berhasil memanjat tembok, ia mengumpulkan kabel tembaga ke dalam dua karung dan menyeretnya ke sisi selatan gudang. Barang curian itu kemudian coba diturunkan ke luar tembok menggunakan tali tambang.

Namun belum sempat melarikan diri, pelaku ditangkap petugas keamanan yang telah bersiap di luar gudang dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

Polisi menetapkan H sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, rekan pelaku berinisial ES yang diduga menurunkannya di sekitar lokasi masih dalam pengejaran. “ES telah kami tetapkan sebagai DPO dan saat ini masih dalam pencarian,” pungkas Ipda Edy.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan berlapis di kawasan industri, serta peran vital petugas keamanan dalam mencegah kerugian perusahaan akibat aksi kriminal. *sw

Pos terkait