Pemkot Mojokerto Perkuat Keterbukaan Informasi, Warga Kini Bisa Akses dan Unduh Data Secara Mandiri

Mojokertosuaraharianjatim.com : Komitmen keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan Pemerintah Kota Mojokerto. Warga kini semakin mudah mengakses berbagai informasi resmi melalui platform digital yang telah disediakan pemerintah daerah.


Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


“Masyarakat harus bisa mengakses informasi dengan mudah, bahkan dapat mengunduhnya secara mandiri melalui kanal resmi,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Award Kota Mojokerto 2026 di Rumah Rakyat, Selasa (7/4).


Ia menjelaskan, seluruh perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang jelas, transparan, dan mudah diakses oleh publik. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Mojokerto juga menyediakan layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses informasi, termasuk melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.


Meski demikian, wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka ke publik. Terdapat sejumlah informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga diperlukan pemahaman yang tepat dalam memilah jenis informasi yang dapat dipublikasikan.


Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keterlibatan langsung pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan informasi. Menurutnya, tanggung jawab keterbukaan informasi tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada operator.

Bacaan Lainnya


“Pimpinan OPD harus hadir dan memahami, agar bisa memberikan arahan yang tepat,” tegasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih predikat badan publik “informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.


Namun demikian, evaluasi dan peningkatan tetap diperlukan. Pasalnya, dalam waktu dekat akan kembali dilakukan penilaian PPID Award oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.


“Masih ada waktu untuk berbenah. Saya minta seluruh jajaran memanfaatkan waktu ini dengan maksimal agar hasilnya lebih baik,” pungkasnya.


Dengan upaya peningkatan keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat tidak hanya lebih mudah memperoleh informasi, tetapi juga semakin percaya terhadap kinerja pemerintah daerah.*ds

Pos terkait