Mojokerto – suaraharianjatim.com : Kematian tragis Mukhamat Alfan (18), siswa kelas XI Jurusan Teknik Alat Berat SMK Raden Rahmat, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, menyisakan tanda tanya besar.
Jenazah Alfan ditemukan mengambang di Sungai Brantas pada Senin malam, 5 Mei 2025, dua hari setelah ia dilaporkan terakhir terlihat.
Pihak keluarga menolak kesimpulan awal kepolisian yang menyebutkan Alfan meninggal akibat tenggelam. Mereka menduga kuat adanya tindak kekerasan yang mengarah pada penculikan dan pembunuhan.
Dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Deka Bagus Binarsa, menyatakan terdapat lumpur di saluran napas bawah Alfan, yang menunjukkan ia masih bernyawa saat tenggelam. Mengenai rambut yang rontok, ia menyebut hal tersebut sebagai proses alami dari pembusukan jenazah.
Namun, temuan itu dipertanyakan oleh keluarga. Kuasa hukum mereka, Ahmad Muhlisin, S.H., menyebut autopsi yang dilakukan RS Bhayangkara tidak mengungkap seluruh fakta.
Ia kemudian meminta klarifikasi dari RSUD dr. Soetomo Surabaya, yang disebut menemukan sejumlah lebam di dagu dan paha korban diduga akibat kekerasan tumpul.
“Kesimpulan bahwa korban murni tenggelam itu terlalu dini,” ujar Muhlisin saat mengantar surat permohonan autopsi ulang ke Polres Mojokerto, Selasa, 3 Juni 2025. “Kami sudah ajukan permintaan ekshumasi agar makam dibongkar dan dilakukan pemeriksaan ulang.”
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini memenuhi unsur penculikan sebagaimana diatur dalam Pasal 328 KUHP. “Korban dijemput tanpa seizin orang tua, dibawa ke tempat asing, dan mengalami ancaman. Unsur penculikan sangat jelas,” tegasnya.
Kekecewaan pun disuarakan pihak keluarga, lantaran hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, menurut mereka, pelaku dan saksi telah diketahui. Laporan penculikan yang sempat diajukan keluarga pun sebelumnya hanya dikategorikan polisi sebagai laporan orang hilang.
“Jika permohonan ekshumasi ini ditolak, kami akan mengajukan perkara ini ke DPRD. Kami juga berharap Pemkab Mojokerto turut turun tangan. Ini menyangkut nyawa seorang pelajar yang seharusnya mendapat perlindungan,” tambah Muhlisin.
Kasus ini menyita perhatian warga Desa Kaligoro dan Mojokerto Raya. Masyarakat menuntut transparansi penuh dalam penanganan kasus ini.
Dikonfirmasi Minggu, 8 Juni 2025, Muhlisin mengungkapkan penyidikan terhadap tiga saksi telah dilakukan sehari sebelumnya. “Ada dua saksi dari pihak keluarga dan satu dari kepolisian. Kami juga akan mengajukan tiga saksi tambahan yang melihat kondisi jasad saat ditemukan,” ungkapnya.
Sementara itu, belum ada kepastian dari kepolisian terkait permintaan autopsi ulang. Pada Kamis malam, 5 Juni, tepat malam takbir Idul Adha, sejumlah pejabat termasuk aparat kepolisian, camat, tokoh agama, dan masyarakat mengunjungi rumah duka. Namun tujuan kunjungan tersebut belum jelas.
“Informasi dari keluarga menyebutkan, saat itu ada imbauan agar autopsi ulang tidak dilakukan. Tapi sikap keluarga tetap ingin melanjutkan proses autopsi ulang,” jelas Muhlisin.
Ia menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta dukungan semua pihak. “Kami sudah bertemu langsung dengan Kapolres, dan alhamdulillah mendapat tanggapan positif. Kami berharap semua pihak menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang bisa memperkeruh situasi,” ujarnya.
Pada Sabtu pagi, 7 Juni, Muhlisin menemui warga Kaligoro yang berkumpul. Ia mengimbau agar tidak melakukan demonstrasi atau tindakan di luar jalur hukum.
“Saya datang bersama pengurus NU, menyampaikan agar tidak ada demo. Kami tidak tahu pasti niat warga saat itu, tapi kami pastikan jika ada aksi, itu bukan dari keluarga atau tim hukum kami,” tandasnya.
Dengan dukungan para kiai dan tokoh masyarakat, pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan. “Kami mohon semua pihak menahan diri dan tidak berprasangka buruk kepada kepolisian, karena merekalah yang memegang kunci pengungkapan kasus ini,” pungkas Muhlisin. *sya
